Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan, telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pekerjaan pembangunan kantor bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bentukan baru, termasuk kantor yang peruntukan bagi Pengadilan Negeri (PN).
“Ada anggaran untuk proyek pembangunan fasilitas kantor bagi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), termasuk kantor PN KSB dan juga kantor untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta kantor bagi pengamat pengairan,” kata Kepala Dinas PUPR KSB Sahril, ST, M.Si saat didampingi Burhanuddin Harahap, ST selaku kabid Cipta Karya kepada media, Rabu (8/5/2023).
Sahril sapaan akrabnya menegaskan, proyek pembangunan yang akan menelan anggaran miliaran rupiah itu sedang dalam proses finalisasi perencanaan, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama akan disampaikan pada bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses tender.
“Semoga semua proses berjalan lancar, agar tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dapat dilakukan dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.
Dikesempatan itu dibeberkan juga bahwa untuk proyek pembangunan kantor Pengadilan, pemerintah KSB menyiapkan anggaran sekitar Rp. 6 miliar dengan lokasi disebelah kantor Imigrasi yang berada di Kelurahan Telaga Bertong.
“Pembangunan kantor pengadilan adalah janji pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara pembangunan kantor Dinas Perkim yang akan menelan anggaran sekitar Rp. 3,3 miliar direncanakan disamping kantor Dinas Pertanian. Sementara untuk Brida, kantor Baznas serta kantor pengamatan pengairan akan menghabiskan anggaran maksimal Rp. 2 miliar.
“Semua proyek itu akan dituntaskan pada tahun ini, jadi proses pengajuan kepada ULP untuk ditender melalui LPSE dipercepat,” pungkasnya.(**)