Rapat Paripurna Digelar, DPRD KSB Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023

Sumbawa Barat | Dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dengan perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menggelar rapat paripurna, Jum’at (05/5/2023).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM didampingi Sekda Amar Nurmansyah, ST, M.Si.

Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar saat memimpin rapat paripurna menyampaikan rasa bangga atas kerjasama yang terbangun selama ini dan memastikan pembahasan terhadap anggaran perubahan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami minta kerjasama dari semua pihak, sehingga proses pembahasan sampai pada penetapan sesuai jadwal,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, jika program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang sesuai dengan proyeksi pendapatan sesuai dengan peraturan berlaku.

“Tujuan penyusunan KUA adalah, memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah. Mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan perubahan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi mikro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya serta kebijakan lain daerah. Selain itu untuk mewujudkan sinergitas dan integrasi,” terangnya.

Sementara, tujuan dari penyusunan PPAS lanjutnya, adalah sebagai acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan perubahan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bagi SKPD, memberikan gambaran 3 saat secara garis besar rencana kerja dan anggaran seluruh angga SKPD yang berpedoman pada perubahan RKPD tahun 2023.

Sementara, Bupati Ir. H. W. Musyafirin, MM usai mengikuti rapat paripurna berharap, tahapan pelaksanaan paripurna pada sampai pada penetapan sebagai produk hukum berjalan sesuai rencana.

“Besar harapan kami bisa ditetapkan Partai sesuai jadwal yang telah diumumkan DPRD KSB,” harapnya.(***)

error: Content is protected !!