Gegara Arisan Online, Bidan Cantik ini Serahkan Diri ke Polisi

InsideNTB.com, Banyuasin – Owner arisan online bodong, berinisial IR (24) berprofesi sebagai bidan ini, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, kasus penipuan arisan online itu sempat viral di media sosial dengan jumlah korban mencapai 200 orang.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Ali Rojikin membenarkan bahwa wanita asal Babat Toman, Muba itu sudah menyerahkan diri.

“Tadi pagi tersangka menyerahkan diri didampingi pengacaranya,” ujar Ali, Senin (19/4/2021) malam.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Ali, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan sejak September 2020 hingga Maret 2021.

Saat ini, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi di Palembang itu harus mendekam di Rutan Mapolres Muba.

Ali menjelaskan perbuatan tersangka terbongkar usai Herneti dan sembilan korban lain yang mengaku rugi Rp 596.490.000 melapor ke polisi.

Selain itu, korban bernama Widia Kusuma dan tiga orang lainnya juga turut melapor ke polisi atas kerugian senilai Rp 90.960.000.

Modusnya, tersangka mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram lalu menyuruh para korbannya menyetorkan sejumlah uang.

Tersangka kemudian berjanji korban akan mendapatkan keuntungan yang akan diberikan pada waktu yang telah ditentukan.

Namun ternyata, hingga jatuh temponya, tersangka tak kunjung membayarkan dan bahkan nomor ponselnya sudah tidak aktif lagi.

Ali mengatakan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *