Leher Istri Banyak Cupang, Suami Ngamuk Tebas Leher Tetangganya

InsideNTB.com, Badung – Pria berusia 44 tahun, Matsari ngamuk bukan main mendapati di leher istrinya banyak cupang.

Ternyata istrinya berselingkuh sudah 3 kali berhubungan badan dengan tetangganya sendiri, Karmiadi (70).

Matsari pun ngamuk bukan main tebas kepala selingkuhan istrinya hingga tewas bersimbah darah di sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung, Sabtu (20/3/2021).

Parahnya, aksi hubungan badan istrinya dengan selingkuhannya itu dilakukan di kamar kos Karmiadi yang tak jauh dari kost mereka.

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani menjelaskan Matsari ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap Karmiadi di Jalan Muding Indah Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3/2021). Pembunuhan itu dilatar belakangi cemburu buta.

“Tersangka cemburu karena istrinya disetubuhi oleh korban sehingga menebas bagian kepala dan leher korban dengan celurit yang dibawanya,” ungkap Kompol Utariani didampingi Kasubag Humas IPTU Gede Oka Bawa.

Kasus ini berawal pada Sabtu sore hari, setelah tersangka pulang ke kosnya. Tiba-tiba ia melihat istrinya Jummah tergopoh gopoh keluar dari kamar kos korban, Karmiadi. Ia juga sempat melihat ada tanda merah bekas cupang di leher istrinya.

Kecurigaan istrinya ada main api dengan korban sebenarnya sudah lama diketahui tersangka.

Lantas ia pun menanyakan kepada istrinya dengan cara emosi, yakni menjambak rambut istrinya agar mau mengakui.

“Tersangka menjambak rambut istrinya dan istrinya mengakui ada hubungan gelap dengan korban. Kurang lebih dua bulan sejak Januari. Istrinya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali,” ungkap Kompol Utariani.

Betapa marahnya Matsari mendengar penuturan istrinya tersebut. Sore itu Ia pun merencanakan akan menghabisi nyawa korban.

Berbekal celurit yang dibawanya dari rumah, tersangka sengaja membawa istrinya ke sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung.

Tersangka mengikuti istrinya dari belakang. Sementara di sungai itu korban sedang memperbaiki sangkar burung.

Setelah melintas di lokasi, korban Karmiadi sempat melirik istri tersangka. Saat itulah timbul kebencian tersangka dan langsung menebas kepala dan leher korban dengan celurit.

Korban tewas seketika di lokasi dalam kondisi bersimbah darah. Usai membunuh, tersangka pergi bekerja dan membuang celurit di sungai kecil tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kerja rongsokan tak jauh dari TKP.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, 338 KUHP ancaman seumur hidup, 20 tahun penjara atau hukuman mati,” bebernya.

Lantas apa kata Matsari ? Pria asal Sampang Jawa Timur itu mengaku khilaf telah membunuh korban.

Menurutnya pembunuhan itu dilakukannya karena sakit hati terhadap korban setelah melihat leher istrinya merah merah bekas dicupang.

“Saya lihat leher istri saya merah merah. Kasihanlah saya. Pas tebas itu khilaf,” ungkapnya.

Ia mengakui baru sekali melihat leher istrinya di cupang sebelumnya tidak pernah.

Bahkan, ia juga tidak pernah memergoki istri dan korban bersetubuh.

“Saya tidak pernah lihat mereka gituan tapi saya lihat di depan kos itu mereka lari. Dan saya lihat leher istri saya merah merah. Saya tegurlah,” tutupnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!