Masa Jabatan Bupati KSB Berakhir, Sekda Ditunjuk Sebagai Plh

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jadwal pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, terpilih yang rencana diagendakan pada 17 Februari 2021 diundur menjadi tanggal 26 Februari 2021. Untuk mengisi kekosongan Jabatan selama kurang lebih 10 hari, Gubernur NTB menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda), H. Abdul Azis, S.H, M.H. menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati KSB.

Surat tugas Plh Bupati KSB diserahkan Gubernur NTB yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik Hukum dan Pelayanan Publik, Dr. Muhammad Agus Patria, S.H., M.H. dengan disaksikan oleh Unsur Forkopimda, para asisten dan para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Dr. Muhammad Agus Patria, S.H. M.H., dan seluruh stakeholders yang sudah bersinergi membangun KSB.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dr. Muhammad Agus Patria, S.H. M.H selaku Mantan Pjs. Bupati yang sudah memberikan kontribusi yang besar dan telah menjaga kondusifitas daerah selama beliau menjabat sejak awal proses Pilkada hingga akhir menjabat. Saya juga berterima kasih kepada semua pihak khususnya Agen PDPGR karena telah menjadi ujung tombak Program Pemberdayaan Gotong Royong di KSB”, kata Bupati dalam acara digelar di Gedung Graha Fitrah, Rabu, (17/2/2021).

Bupati juga meminta kepada pimpinan dan sekretaris OPD untuk fokus merancang program agar ekonomi masyarakat lebih baik. “Saya minta perhatian kepada pimpinan dan sekretaris OPD dalam tempo 10 hari ini fokus merancang program yang dapat menjadi pengungkit bagaimana ekonomi masyarakat menjadi lebih baik selama tiga tahun kedepan. Apakah pada aspek pelayanan, pemberdayaan, atau pembangunan. Sepuluh hari kedepan bersama Plh Bupati agar benar-benar berkoordinasi dan bisa melibatkan semua personil didalam OPD masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu dalam sambutan singkatnya Agus Patria memuji sinergitas di KSB yang sudah terjalin baik.

“Khusus kepada bapak Sekda selaku Plh, bahwa menjadi Plh adalah tugas rutin yang sudah biasa dilaksanakan,” singkatnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!