Hukrim  

Satreskrim Polres KSB Tangkap Pencuri Motor di Kawasan Desa Jorok Tiram

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Satuan Reserse dan Kriminal menangkap NS (23) dan PBU (23), dua pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

Keduanya pelaku tersebut, merupakan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang ini, ditangkap dan diamankan di depan rumah pelaku beralamat di RT.04 RW.03 Desa Worong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan, pada Senin (22/06/2020).

Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal, S.IK menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan salah satu warga Dusun Batu Putih, Kecamatan Taliwang, yang kehilangan motornya saat terparkir di depan rumahnya di Dusun Jorok Tiram, Desa Batu Putih, pada Minggu (21/06/2020) kemarin.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Saat itu anggota Reskrim Polres KSB mendapatkan informasi jika para pelaku berada di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa,” ungkap AKP Afrijal kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Saat itu, Polisi menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka. Saat penggeledahan, Polisi mendapati barang bukti berupa kunci leter T dan 1 unit Motor Satria FU warna hitam.

“Barang bukti itu kita temukan saat tim menggeledah rumah pelaku. Pelaku kita amankan tanpa ada perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan selanjutnya,” demikian tutupnya.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *