Hukrim  

Asyik Pesta Sabu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Taliwang

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pemberantasan Narkoba terus dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat. Tempat kos di tengah kota Taliwang kembali menjadi sasaran satuan tersebut.

Kali ini, tak tanggung-tanggung anggota Satresnarkoba menggerebek sebuah kos-kosan dan melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku saat asyik pesta narkoba secara bersama-bersama.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Taliwang, pada Rabu (12/2/2020) Malam.

Sekitar pukul 23.41 Wita, setelah polisi mendapat informasi bahwa salah satu buruannya sedang menghisap sabu disebuah kos tersebut.

Tak mau target operasinya lepas, dengan sigap anggota Satresnarkoba Polres KSB pun langsung bergerak melakukan penyergapan.

Di kos itu, Polisi mendapati empat orang pelaku berinisial DK (46), GA (36), MS (24) ketiganya asal kecamatan Taliwang dan salah seorang wanita berinisial RS (23) asal Bekasi.

Dari kamar kos itu, Polisi menemukan barang bukti berupa, 2 buah korek gas tanpa kepala, 1 buah korek gas lengkap dengan jarum, 1 buah klip plastik berisi sabu, 1 buah klip plastik berisi 4 poket sabu, 3 buah sekop dari pipet plastik, 2 bungkus klip kosong 2 buah klip kosong, 1 klip plastik berisi poket sabu bekas pakai, 1 buah hp merk oppo warna hitam, 1 buah hp merk vivo warna hitam, 1 buah hp samsung lipat warna hitam, 1 buah bong lengkap yg masih berisi sisa sabu dalam tabung kaca, uang Rp 2.593.000,- 2 buah gunting dan 1 buah kotak hp warna hitam yg berisi 2 buah jarum dan 1 sekop plastik.

“Kamar kos itu, merupakan TO (target operasi) kami. Barang buktinya disimpan dalam klip plastik masing-masing berisi empat poket sabu,” ujar Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres IPTU Budiman Parangin-Angin, SH di hubungi diruang kerjanya, Kamis (13/2/2020).

Seluruh pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres KSB dan terancam pasal 114, 112 juncto pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Untuk itu, siapapun yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika akan kita sikat habis tanpa pandang bulu, perbuatan ini tidak dapat ditolelir lagi, kita akan kejar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(ID/DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!