Korban Pencurian Ratusan Juta di Taliwang, Harap Polisi Segera Ungkap Pelaku

(Foto : Ilustrasi)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – H. Jim Sahmirin (49), salah seorang warga Kecamatan Taliwang korban pencurian uang didalam mobil yang terjadi di Jalan Pattimura, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, sepekan lalu berharap, jajaran Polres setempat bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus yang dialaminya itu.

Upaya penangkapan pelaku diperlukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

“Yang penting pelakunya bisa ketangkap mas. Itu harapan saya agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata H. Jim, akrab disapa, saat dihubungi wartawan dikediamannya, Rabu (15/1/2020) pagi tadi.

(Foto Ist: Jim Sahmirin Korban Pencurian)

Ia mengapresiasi upaya kepolisian sejauh ini terus melakukan penyelidikan atas kasus yang dialami itu. Ia bahkan mengaku, setelah beberapa jam peristiwa pencurian itu terjadi, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran namun belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Menurutnya, kalaupun nantinya uang itu bisa kembali setelah berhasil menangkap pelaku, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian untuk menyumbangkannya ke Panti – panti asuhan maupun fakir miskin.

“Itu sudah menjadi niatan saya. Uang tak menjadi soal, yang terpenting pelakunya bisa tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Terpisah, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK, MH, dihubungi wartawan via telpon menyatakan, akan terus bekerja mengungkap kasus pencurian tersebut. Ia bahkan mengaku kasus itu tengah dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus.

“Tim khusus yang kita bentuk itu masih terus bekerja. Mereka kita pastikan bekerja maksimal, fokus pada pengungkapan kasus itu,” sebutnya, seraya menghimbau kepada masyarakat yang memerlukan pengawalan pada saat mengambil atau menabung uang dalam jumlah tertentu dapat menghubungi polsek atau polres.

“Demi keamanan, kita siap melakukan pengawalan dengan gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat menghubungi kami,” demikian tutup Mustofa.

Sebelumnya, peristiwa yang menimpa H. Jim bersama isterinya ini terjadi pada, Kamis (9/1/2020) Sore sekitar pukul 15.30 Wita. Sebelum kejadian, korban baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp. 400 juta dari Bank BNI cabang Taliwang.

Uang disimpan ditempat yang berbeda. Rp. 100 Juta berbungkus tas kresek diletakkan di jok mobil sementara Rp. 300 juta berbungkus amplop diletakkan di bagian depan lantai bawah mobil.

Baru sebentar memarkir mobilnya didepan warnet KDC Hotspot di jalan Patimura, Kelurahan Dalam, dengan meninggalkan mobil dalam keadaan tidak terkunci, uang Rp. 100 juta yang disimpan di jok mobil sudah lenyap.

Korban baru menyadari mobilnya disatroni pencuri setelah mendengar teriakan salah seorang warga setempat. Korban sempat mengejar pelaku namun tidak di dapati.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *