Hukrim  

Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Milik Warga Taliwang Raib di Gondol Maling

(Foto : Ilustrasi)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Nasib apes di alami salah seorang warga kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, satu unit sepeda motor miliknya yang ditinggal mandi raib di gondol maling.

Kejadian tersebut berawal hari Jum’at (23/8) sekitar pukul 17.00 Wita, tepatnya di seputaran pinggiran sungai Lingkungan Karang Songa Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang. Saat itu, korban berniat untuk mandi di sungai. Tanpa memikirkan panjang lebar korban langsung memarkirkan sepeda motor dipinggir jalan Karang Songa.

“Setelah itu, (habis mandi-red) korban  menuju tempat parkir untuk mengambil sepeda motornya. Namun naas, sepeda motor yang di parkir dengan Nopol W. 6081. TZ sudah tidak berada di lokasi dan di duga di bawa kabur pelaku,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK, saat di konfirmasi Sabtu (24/8) Pagi tadi.

(Foto Ist: Pelaku saat di gelandang ke Mapolres Sumbawa Barat)

Mengetahui informasi dan identitas pelaku dari korban, Tim Satreskrim polsek Taliwang, yang dipimpin Kapolsek Taliwang, AKP Muhammad Fatoni, SH langsung bergerak memburu pelaku yang di ketahui berinisial AW (30) Tahun, warga kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa.

“Alahasil, terduga pelaku berhasil di bekuk petugas di sebuah pangkalan  ojek lingkungan Pakirum tanpa ada perlawanan. Satu lagi rekannya, inisial RK masih buron,” beber Muhaemin.

Adapun kronologis kejadiannya, lanjut Muhaemin, saat melakukan aksi kejahatannya pelaku secara diam-diam mengintip korban saat itu sedang mandi. Melihat keadaan sepi serta tanpa pikir panjang pelaku langsung menggasak sepeda motor korban yang terparkir di jalan dengan cara mendorong sampai ke jalan raya. Selanjutnya pelaku bersama rekannya mendorong motor menuju jalan raya arah Desa Kertasari dengan niat kedua pelaku akan menjual hasil kejahatannya di daerah Sumbawa.

Namun, sebelum pelaku menjual barang hasil kejahatannya sambung Muhaemin, pelaku ditemukan oleh korban dijalan raya arah menuju desa kertasari. Saat itu juga korban sempat meminta sepeda motor miliknya untuk dikembalikan, ternyata korban di balas dengan pukulan oleh pelaku dengan cara mengepal mengenai bagian pipi Korban sebelah kiri sebanyak satu kali.

“Atas perlakuan dan perbuatan pelaku itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Taliwang. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit serta mengalami kerugian sekitar Rp. 5 juta,” kata Muhaemin.

Selain pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 unit sepeda motor merek Suzuki FU 150 CC warna hitam merah dengan Nopol W 6081 TZ, Noka. MH8BG41CACJ713293, Nosin. G420-1D773323 atas nama Sunawan, dan 1 kunci sepeda motor warna Hitam Merek Suzuki.

“Pelaku dan barang sudah kami amankan untuk kepentingan hukum lebih lanjut. Kami himbau kepada masyarakat khususnya warga Sumbawa Barat, untuk tetap tingkatkan kewaspadaan dalam setiap memarkirkan kendaraannya, baik roda dua ataupun roda empat,” demikian Muhaemin.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *