Siap Dimusnahkan, KSB Jadi Pusat Eksekusi Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras

Sumbawa Barat, insidentb.com | Kabupaten Sumbawa Barat resmi ditunjuk oleh Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar sebagai pusat pelaksana pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) kena cukai ilegal untuk wilayah se-Pulau Sumbawa.

Eksekusi akbar terhadap komoditas ilegal ini dijadwalkan matang pada bulan Juni 2026 mendatang.

Langkah tegas ini menjadi sinyal perang total pemerintah daerah terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan pendapatan negara dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Panggung Pembersihan Barang Ilegal

Tidak sekadar seremoni, rencana pemusnahan massal ini akan diintegrasikan langsung dengan Upacara Syukur ke-6 tingkat kabupaten pada bulan Juni 2026.

Penyatuan momen ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menunjukkan komitmen transparansi dan ketegasan aparat di hadapan publik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) KSB, H. Syarifuddin, S. Pd, menegaskan bahwa penunjukan KSB sebagai tuan rumah pemusnahan se-Pulau Sumbawa ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar.

“Kami siap mengawal eksekusi ini. Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi pesan kuat bahwa Sumbawa Barat tidak memberi ruang bagi peredaran barang ilegal yang melanggar hukum dan merugikan negara,” ujar H. Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat barang bukti sebanyak 1 juta batang rokok, 2000 botol miras berbagai jenis. Angka ini mencerminkan masih tingginya pasokan barang gelap yang mencoba menerobos pasar lokal.

H. Syarifuddin menambahkan, jutaan batang rokok dan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum terkait di wilayah Pulau Sumbawa.

Perputaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi ini jelas menggerogoti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang sejatinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Dengan koordinasi yang kian intensif menjelang Juni 2026, Satpol PP KSB memastikan seluruh kesiapan teknis pemusnahan bersama Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar kini sedang dimatangkan agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku penyelundupan.(**)