Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan sumber daya manusia di sektor keagamaan. Melalui program Kartu KSB Maju, pemerintah kini menerapkan skema insentif bagi guru ngaji yang berfokus pada asas pemberdayaan dan produktivitas.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KSB, Dr. TGH Burhanuddin, S.Sos., M. Pdi, menjelaskan bahwa seluruh guru ngaji yang telah terdata secara resmi akan menerima tunjangan bulanan yang disalurkan langsung melalui sistem Kartu KSB Maju.
Berbeda dengan pola sebelumnya, nilai insentif yang diterima para guru ngaji kini berkorelasi langsung dengan jumlah santri yang mereka didik. Hal ini dilakukan untuk memotivasi para pengajar agar lebih aktif merangkul generasi muda dalam membaca Al-Qur’an.
“Sasarannya adalah per 16 santri, guru ngaji akan mendapatkan insentif sebesar Rp250.000 per bulan. Namun, apabila jumlah santri yang dibina mencapai 26 orang, maka secara otomatis nilai insentif tersebut akan naik menjadi Rp500.000 per bulan,” ujar Dr. TGH Burhanuddin, Senin (11/05/2026).
Selanjutnya, Ia mengatakan bahwa kebijakan ini adalah semangat progresivitas, semakin banyak santri yang dididik, maka apresiasi yang diberikan oleh pemerintah daerah pun akan semakin bertambah.
Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bantuan tepat sasaran, seluruh proses penyaluran dana dilakukan secara digital. Guru ngaji tidak perlu lagi mengantre secara manual, karena dana akan masuk langsung ke rekening masing masing yang terhubung dengan Kartu KSB Maju.
“Langkah ini adalah bentuk nyata pemberdayaan pemerintah daerah terhadap garda terdepan pendidikan moral anak-anak kita. Kami ingin memastikan para guru ngaji mendapatkan perhatian yang layak seiring dengan kontribusi mereka di lapangan,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan para pendidik agama, tetapi juga meningkatkan rasio literasi Al-Qur’an di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.(**)










