Sumbawa Barat | Di Kabupaten Sumbawa Barat, salah satu prioritas bantuan sosial pemerintahnya adalah penyandang Disabilitas.
Melalui Kartu KSB Maju Sosial, selain menerima santunan Rp 250 ribu setiap bulan selama lima tahun, para penyandang Disabilitas juga bakal menerima modal usaha serta alat bantu.
“Kita memiliki 21 pendamping sosial dan PKH. Mereka juga diarahkan mendata, mendampingi para penyandang Disabilitas tadi, agar lebih produktif dan bisa keluar dari tanggungan beban sosialnya,” kata, Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Ferial, S.Km, kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Bagi pemerintah setempat, Disabilitas bukan hanya menyelesaikan masalah keterbelakangan sosial saja, namun mengangkat mereka agar sejajar serta bisa produktif seperti masyarakat lainnya.
Karena itulah, pemerintah setempat melalui kartu KSB Maju Sosial khusus menyandang Disabilitas, melakukan intervensi sosial sekaligus mendampingi dan mengarahkan produktifitas kemauan usaha para Disabilitas tadi.
Sederhananya, pemerintah melalui dinas sosial tadi memberikan mereka penyandang Disabilitas ini, alat bantu, seperti tangan atau kaki palsu. Alat pendengaran dan atau kursi roda. Bantuan alat tersebut khusus, untuk mereka yang kesulitan bergerak atau beraktifitas.

“Setelah mereka bisa bergerak dan produktif, kita dampingi keinginan wirausaha mereka. Jenis usaha yang mereka inginkan apa, dan dibantu modal. Kita kan ada Kartu KSB Maju UMKM kok, itu termasuk bantuan modal usaha untuk Disabilitas kita,” ujar, Ferial.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas mengatur tentang pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang Disabilitas. Pemerintah setempat nampaknya merealisasikan maksud dari undang undang Disabilitas tersebut dengan tepat.
“Ada kerajinan tangan dari tuna netra kita pak. Mereka punya kelompok. Bisa buat sendok nasi dari bahan kayu kelapa. Hasilnya bagus sekali. Kita bantu modal mereka dan pasarkan pak. Ada juga yang mau buka loundry dan usaha kue,” terangnya.
Untuk diketahui, Tuna Rungu, Tuna Grahita dan Tuna Netra masuk dalam kegori penyandang Disabilitas atau memiliki keterbatasan yakni gangguan sensorik. Disabilitas sendiri adalah kondisi dimana seseorang memiliki keterbatasan pada fikiran dan tubuhnya. Sehingga, orang penyandang Disabilitas mengalami kesulitan interaksi dengan orang lain.(**)