Sumbawa Barat | Program asuransi nelayan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Kartu KSB Maju Perikanan ternyata sudah dirasakan manfaatnya secara langsung.
Rosidin, 31 tahun, warga RT 05 RW 02 Dusun Bangsal, Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berterimakasih atas layanan tersebut.
“Saya ini ahli waris, dari penerima asuransi kecelakaan kerja yang menyebabkan ayah saya meninggal dunia. Alhamdulillah, saya dan keluarga telah menerima dana klaim asuransi kematian dan klaim BPJS ketenagakerjaan kerjaan. Terimakasih bapak Bupati,” ujar, Rosidin, dalam sebuah testimoni yang dipublikasikan, Kamis (24/9/2025).

Rosidin menyampaikan ayahnya meninggal karena sakit disebabkan lelah, sehingga ayahnya di bawa berobat. Setelah berupaya dan sempat di rawat namun ayahnya tak tertolong.
“Sekali lagi kami atas nama keluarga menucapkan rasa syukur dan terimakasih atas santunan asuransi dari pemerintah Sumbawa Barat,” ucapnya, lirih.
Dinas Perikanan (Diskan) Sumbawa Barat, menyebut penerima santunan uang kematian dari asuransi yang di jamin Kartu KSB Maju, mencapai Rp 42 juta. Untuk asuransi kematian. Santunan kematian dan kecelakaan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenaga kerjaan.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program asuransi ini berupa iuran asuransi setiap bulan selama setahun. Itu berlanjut setiap tahun selama lima tahun,”ujar, Noto Karyono, S. Pi, M.Si, Kadis Perikanan setempat.
Jadi pemerintah menegaskan kembali, Kartu KSB Maju Perikanan ini adalah bantuan perlindungan asuransi melalui pembayaran jaminan iuran asuransi bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan kerjaan tadi. Sederhananya, pemerintah KSB telah menjamin BPJS ketenagakerjaan untuk melayani warga yang berprofesi sebagai nelayan tangkap dan atau nelayan budidaya.(**)










