INSIDENTB.COM, Sumbawa Barat | Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno menyebut, selain Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat termasuk sebagai calon daerah percontohan Anti korupsi untuk tahun 2025.
Perihal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumbawa Barat didampingi Asisten III Propisni NTB H. Wirawan dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi yang diterima langsung oleh Bupati Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, Sekretaris Daerah H. Amar Nurmansyah, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa Barat bertempat, di Ruang Rapat Graha Fitrah, Komplek KTC, Kamis (05/09/2024).
Menurutnya, observasi ini sangat penting dilakukan lantaran tingkat Kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 618 kasus di periode 2004-2024.
Oleh sebab itu, lanjutnya, KPK memandang perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya KSB yang saat ini baru dicalonkan bersama dengan Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram sebagai percontohan untuk tahun 2025.
Ia menjelaskan, setidaknya ada 6 indikator yang akan menjadi acuan penilaian pada saat observasi dilakukan. Indikator penilaian ini merupakan perwujudan dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah Kabupaten.
“Kita akan melihat bagaimana antusiasme dari pemerintah Kabupaten. Bagaimana strategi dan inovasi terkait pemberantasan korupsi. Kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait apakah sedang ada atau tidak proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan observasi, kata dia, barulah nanti KPK bersama dengan kementerian lain akan menentukan Kabupaten mana yang layak dijadikan sebagai perwakilan provinsi NTB di tingkat nasional pada tahun 2025.
“Pencegahan korupsi bukan hanya pada sistem tapi juga dengan melibatkan masyarakat dan kearifan lokal setempat,” tandasnya.
Sementara itu, Dr. Ir. H.W. Musyafirin., MM selaku Bupati KSB berharap dengan terpilihnya KSB menjadi calon percontohan kabupaten antikorupsi dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri.
“Tentu kita bersyukur karena tidak mudah terpilih menjadi calon, tapi yang penting adalah adanya perubahan persepsi yang menyangkut sikap kita terhadap korupsi,” bebernya.
Menurut H. Firin sapaan akrabnya, perubahan persepsi harus dibuktikan dengan sikap anti dan benci terhadap praktek korupsi. Mulai dari diri pribadi, keluarga, dan lingkungan kerja semua harus menanamkan sikap anti terhadap korupsi.
“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, dan mudah mudahan menjadikan kami semakin termotivasi untuk terus menerus menggalakkan antikorupsi sehingga ke depan praktek korupsi ini tidak terjadi lagi di KSB,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Nomor B/5428 DKM.01.02/80-84/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 dan Kabupaten Sumbawa Barat terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB). (**)