Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM meminta Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) melalui usulan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG) Tahun 2024 tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Bupati saat menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2024 dengan tema Pembangunan Daerah Tahun 2024 dengan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, bertempat di Gedung Graha Bukit Bintang pada, Senin (20/03/2023).
“Saya harap infrastruktur yang memungkinkan bisa menambah keindahan daerah agar diprioritaskan, mobilisasi alat-alat berat untuk kepentingan industri smelter, eksisting jalan negara harus diperbaiki. Dengan hadirnya bandara yang Insya Allah selesai pada Juni 2024 mendatang saya harap akomodasi, penginapan, sarana dan prasarana juga sudah siap,” kata Bupati.
Terkait kemiskinan ekstrim di KSB yang masuk dalam FM 3.32%, Pemda telah mengakomodir dengan santunan tiap bulan. Kemudian, masalah stunting dan inflasi juga harus sama-sama ditekan.
“Saya minta agar semua usulan yang dibiayai APBD harus benar-benar melalui mekanisme Musrenbang ini,” kata Bupati.
Sementara, Kaban Bappeda KSB, drh. Hairul mengatakan, bahwa angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan, IPM KSB meningkat, laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat, tingkat pengangguran terbuka menurun dan gini rasio juga menurun.
Bak gayung bersambut, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB Dr. Mahjulan, MP juga menyampaikan, jika angka kemiskinan di KSB saat ini mengalami penurunan 0.42%, IPM KSB meningkat masuk dalam top 8 kab/kota pada posisi ke-3, Laju pertumbuhan ekonomi KSB meningkat 24.14% tertinggi di NTB berada pada sektor tambang, perdagangan, pertanian, dll.
“Sementara, tingkat pengangguran terbuka KSB menurun menjadi 4.56%”,” ungkap Sekretaris Bappeda Provinsi NTB singkat.
Untuk diketahui, dalam Musrenbang 2024 sebanyak 65 total usulan prioritas, rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Sekongkang sebanyak 7 usulan, Maluk 5 usulan, Jereweh 4 usulan, Brang Rea 9 usulan, Brang Ene 6 usulan, Seteluk 10 usulan, Poto Tano 8 usulan, dan Taliwang sebanyak 16 usulan prioritas.