KPK Sita Sejumlah Uang, Saat OTT Wali Kota Cimahi

InsideNTB.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Walikota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (25/11/2020) sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap terkait dengan pembangunan RS Cimahi.

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan bahwa tim KPK memang melakukan kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Saat OTT, kata Firli, benar ada Walikota Cimahi dan sejumlah orang yang ikut diamankan oleh tim KPK. Firli tidak membantah saat disinggung awak media bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ujar Firli saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) pagi, seperti dilansir dari sumber okezone.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

“Ada uang yang kita sita. Sedang dihitung,” ujar sumber.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan respon saat dikonfirmasi apakah Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna masih berada di Cimahi atau sudah berada di Gedung Merah Putih KPK maupun jumlah total pihak yang diciduk hingga jumlah nominal uang diduga suap.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!