Luhut Jadi Menteri Kelautan Perikanan Sementara Gantikan Edhy Prabowo

InsideNTB.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo Menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pengganti sementara Menteri Kelautan dan Perikanan. Luhut menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020) seperti dikutip detikcom.

“Betul, Menkomarves ditunjuk presiden sebagai Menkp ad interim sejak 25/11/2020,” katanya dalam pesan singkat.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Saat digelandang menuju ruang tahanan KPK, Edhy menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri kelautan dan perikanan.

“Prosesnya (pengunduran diri) sudah berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” kata Edhy di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020).

Edhy Prabowo disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999. Sebagaimana yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!