InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kupon undian berhadiah utama motor, pada lomba Transportasi Sehat, bisa didapat pengendara saat OPS Patuh Gatarin 2020 yang di gelar Satlantas, Polres Sumbawa Barat.
Adapun kupon undian berhadiah motor itu, dibagikan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta menjalankan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi covid-19 bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Lantas AKP Gde Putu Caka mengatakan, kegiatan OPS Gatarin kali ini dilaksanakan di tiga tempat mulai dari Kecamatan Jereweh pada pagi hari, didepan Polres pada siang hari dan sore hari di kelurahan Bugis Taliwang.
Selain menggelar OPS Patuh Gatarin, Satlantas membagikan kupon berhadiah dalam rangka lomba transportasi sehat, karena sosialisasi lomba transportasi sehat selama sebulan ini telah menyadarkan masyarakat KSB pentingnya mengikuti aturan berlalu lintas serta mengikuti anjuran protokol kesehatan.
“Jumlah kupon yang tersebar hari ini, sebanyak 1431 kupon berhadiah motor,” terang Caka akrab pria itu disapa dalam rilisnya, Kamis (23/7/2020).
Caka menambahkan, kegiatan OPS Patuh Gatarin 2020 dilaksanakan terpusat di seluruh indonesia sampai dengan tanggal 5 agustus 2020, sedangkan untuk Lomba Transportasi Sehat akan berlansung sampai dengan tanggal 22 September 2020 tepat pada Hut Satlantas Ke 65 Tahun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar terus disiplin dengan aturan berlalulintas dan disiplin sesuai protokol kesehatan selain bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, masyarakat juga dapat berkesempatan untuk memenangkan hadiah utama sepeda motor, 3 hadiah sepeda gayung dan hadiah hiburan lainnya dengan tetap menggunakan helm SNI, membawa surat Sim, STNK dan menggunakan masker dan motor standart yang dilengkapi dengan handsainitaizer,” ungkapnya.
Adapun di hari pertama, kata Caka sebanyak 65 lembar surat tilang yang didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, dalam Operasi kali ini akan dilakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memakai helm, tidak membawa perlengkapan berkendara. Bagi yang ditilang petugas tidak di berikan kupon berhadiah,” demikian tutup Caka.(ID/S)