InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Rumah M. Dahlan warga Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano disantroni empat perampok pada Jumat, (29/11) lalu. Sejumlah uang dan perhiasan emas berhasil digondol pelaku, pada aksi perampokan yang pecah sekitar pukul 12.25 Wita itu.
Berdasarkan keterangan Pers yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, aksi perampokan itu dipicu lantaran salah seorang pelaku mengetahui rumah korban ada menyimpan uang dan emas.
Empat orang pelaku yang diketahui masing-masing berinisial M dan D warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa serta M dan K warga Kecamatan Taliwang tersebut menyambangi rumah korban saat M. Dahlan tak berada dirumah. Saat itu rumah hanya dijaga istrinya, Herlina, yang sedang menjaga kios miliknya.
“Lalu tiga orang pelaku masing-masing D, M dan K mendatangi kios sambil berpura-pura membeli rokok. Sedangkan R stand bye didalam mobil merk Daihatsu Xenia yang terparkir di depan Rumah/Kios sambil memantau situasi dengan kondisi mesin mobil tetap hidup,” ujar Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol, Teuku Ardiansyah, SH.MH, Selasa (3/12).
Pelaku lanjut Teuku, menjalankan aksinya saat akan dilayani korban Herlina. Tiba-tiba pelaku M menodongkan senjata Reflika jenis Airsoft Gun kearah perut korban. Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia serta mendekap mulut korban dengan menggunakan dua buah handuk.
“Korban diseret hingga keruang tamu. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku dengan leluasa merampas perhiasan 3 buah cincin emas yang berada ditangan korban, 1 buah HP dan dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu yang diambil dari laci meja kios. Pelaku juga sempat mengobrak abrik kamar korban dan kamar anaknya untuk mencari barang berharga lainnya,” imbuhnya.
Menurut Teuku, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV milik warga yang berada tak jauh dari TKP, kurang dari 8 jam setelah aksi komplotan perampok itu berlangsung, pihaknya berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial R yang saat itu hendak mengembalikan mobil yang di rental. R mengakui aksi Curas yang dilakukan tersebut melibatkan rekan lainnya yakni, D, M dan K.
“Dari pengakuan itu, kita kemudian berhasil menangkap M dan K pada Sabtu ( 30/11) di Dusun Mama, Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Dari tangan M berhasil diamankan 1 unit senjata Reflika Airsoft Gun serta 9 butir amunisi yang ditanam dihalaman rumah istrinya. Juga mengaman uang sebesar Rp. 2.585.000,- hasil penjualan 2 buah cincin emas. Sementara pelaku berinisial D sampai saat masih dilakukan pengejaran (Buron),” jelasnya.
Upaya penangkap terhadap pelaku Curas itu dilakukan pihaknya setelah terpenuhinya bukti-bukti permulaan yang cukup. Bukti-bukti itu diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 2 585.000,-, 1 pucuk senjata senjata Reflika jenis Airsoft Gun warna Hitam abu – abu beserta 9 butir amunisi, 1 buah tas pinggang Merk Okey warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Xenia No Pol BG 1470 RC warna Silver Metalik, 1 buah cincin emas berlian motif segi empat dan 1 gulungan tali rafia dan dua buah handuk warna hitam dan biru.
“Kini ketiga pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan D masih terus dilakukan pengejaran,” demikian Teuku.(ID/TN)