InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Usai melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh gatarin 2019, jajaran Polres Sumbawa Barat bersama personil gabungan yang terlibat berjumlah 70 orang menggelar giat Ops Patuh Gatarin 2019 bertempat di simpang Parang, Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (29/8).
Dengan mengedepankan tindakan preventif, sebanyak 61 pengendara mendapat penilangan di hari pertama Operasi Patuh Gatarin 2019.
“Pelanggar dari sepeda motor ada 52, roda empat 7, dan truk sebanyak 2 pelanggar,” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Lantas IPTU Putu Gde Caka PR, S,IK., dalam keterangan tertulisnya.

Kali ini, Operasi Patuh Gatarin 2019 sasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi kecepatan batas, melawan arus, pengendara di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan Hp saat berkendara dan penggunaan lampu starobo, rotator, sirine dan kelengkapan lainnya.
Menurut Caka sejumlah penilangan di hari pertama itu juga meliputi tidak membawa STNK sebanyak 30 pengendara, pelanggar tidak menggunakan helm 22 yang dinilai membahayakan pengendara.
“Untuk pengemudi mobil itu tidak menggunakan sabuk keselamatan 9 pelanggar,” sambungnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi ini dilaksanakan mulai hari sampai dengan 11 September 2019 mendatang, dengan mengedepankan tindakan kepada pelanggar lalu lintas.
“Tilang di hari pertama ini total ada 61 pelanggar,” ujarnya.
Penilangan untuk pengendara motor dan mobil jelas diawali dengan pengecekan kasat mata petugas di lapangan. Setelah itu, surat kelengkapan berkendara akan diminta untuk diperlihatkan.
“Dari hasil operasi hari ini sebanyak 14 sepeda motor dan 1 roda empat di bawa ke Mapolres. Bagi pelanggar sepeda motor dan 1 mobil itu di antaranya tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan,” demikian Caka.(ID/SB)