Sumbawa Barat, insidentb.com | Upaya mengotorisasi wilayah lintas batas dengan barang haram kembali dipatahkan aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Poto Tano, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Dalam penyergapan kilat yang berlangsung sejak pukul 23.50 WITA hingga 00.30 WITA tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU I Gusti Agung Bayu Damana membekuk seorang pria berinisial F (51). Karyawan swasta asal Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa itu tak berkutik saat mengeksekusi transaksi barang haram di pinggir jalan utama.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata, menegaskan bahwa penindakan tegas ini lahir dari keresahan dan laporan masyarakat yang enggan wilayahnya dijadikan arena peredaran barang merusak tersebut.
“Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Kami bergerak terukur berdasarkan identifikasi lapangan untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegas IPTU Anak Agung Made Subrata, dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Modus pelaku tergolong lihai namun berhasil dibongkar. Untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyembunyikan 21 plastik klip berisi sabu senilai total berat 6,55 gram di dalam wadah kotak korek api. Selain puluhan paket siap edar, petugas juga menyita uang tunai bernilai jutaan rupiah yang diduga kuat merupakan hasil transaksi haram.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses penyidikan mendalam. Kami terus mengusut kemungkinan adanya jaringan penyuplai yang lebih besar di belakang tersangka,” tegasnya.
Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/ atau ketentuan pidana lain yang relevan, sesuai hasil penyidikan.
Polres Sumbawa Barat mengimbau warga untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba dan terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda.










