Sumbawa Barat, insidentb.com | Komando kepolisian di Sumbawa Barat tidak main main dalam membersihkan wilayah hukumnya dari cengkeraman barang haram. Selama dua pekan menggencarkan Operasi Antik Rinjani 2026 (27 Juli–9 Agustus 2026), Polres Sumbawa Barat sukses melumpuhkan empat kasus narkotika kakap dengan menciduk enam orang tersangka.
Ketegasan dan hasil gemilang operasi ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (18/8/2026). Di bawah komandonya, aparat berhasil membidik dua Target Operasi (TO) dan dua Non-Target Operasi (Non-TO) secara presisi.
Dari total empat laporan polisi yang disikat aparat, barang bukti yang diamankan bernilai fantastis dan siap merusak ribuan generasi bangsa diantaranya, petugas menciduk bandar narkoba yang terjadi di Desa Beru, Kecamatan Jereweh. Tersangka berinisial Mtak berkutik saat polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 5.407,51 gram (sekitar 5,4 kilogram).
Kemudian, Aparat membekuk tersangka A (TO) dan J (Non-TO) dengan barang bukti sabu seberat 20,33 gram serta uang tunai Rp10 juta hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Seteluk.
Tak hanya itu, Kelurahan Bugis turut digulung. Tersangka S (Non-TO) diamankan dengan 1,63 gram sabu, sementara pasangan tersangka S (TO) dan N (Non-TO) diciduk dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
“Secara akumulatif, total barang bukti yang disita sepanjang operasi antik 2026 meliputi 22,31 gram sabu, 5,4 kilogram ganja, dan uang tunai Rp10 juta,” ungkapnya.
Selain itu, sikap tegas Kapolres Rendy tidak hanya diarahkan kepada para bandar di jalanan, melainkan juga menyorot tajam ke dalam tubuh Korps Bhayangkara sendiri.
“Sesuai instruksi Kapolda NTB, pengawasan internal ditegakkan secara radikal,” tegasnya.
Selain itu, seluruh personel kepolisian diwajibkan meneken pakta integritas anti-narkoba. Dokumen tersebut tidak hanya disimpan, melainkan wajib dipajang di dinding rumah masing masing agar menjadi pengingat harian yang melibatkan keluarga, baik istri bagi yang sudah berumah tangga, maupun orang tua bagi yang masih lajang.
Langkah preventif ini diperketat dengan tes urine berkala. AKBP Rendy menegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi anggota yang nekat bermain main dengan narkotika. Sanksi terberat siap dijatuhkan tanpa toleransi.
“Komitmen kita di Polres Sumbawa Barat adalah melakukan tes urine kepada anggota. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun etik, akan ditindak sesuai ketentuan, mulai dari proses administrasi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” pungkasnya.










