Kota Bima, insidentb.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli preventif yang menyasar sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam, salah satunya di Lingkungan Rasa Lewi, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Sabtu (27/06/2026).
Patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan dan membubarkan masyarakat yang berada di sekitar arena secara humanis, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan warga.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S. IK, MM, melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, SH, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, tidak akan kami beri ruang karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.
Selain itu, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya.










