Pasca Viral, Kasat Lantas KSB dan Anggota Diperiksa Propam Polda NTB

(Foto Ilustrasi)

Mataram | Sumber dari internal Polda NTB menyebutkan, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, dilaporkan telah memeriksa intensif Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat beserta sejumlah anggota.

Pemeriksaan Propam ini terkait dengan pemberitaan dan video viral pengakuan korban dugaan pemerasan terhadap sopir truk, HD, warga Taliwang, Sumbawa Barat.

“Ya, pemeriksaan sudah ada. Ada yang di Polda. Dan Propam juga turun ke Sumbawa Barat,” kata, sumber anonim media di Polda NTB, Selasa (10/2/2026) pagi tadi.

Di media sosial, akun resmi Info Polda NTB juga merespons postingan berita dugaan pemerasan oknum Satlantas Sumbawa Barat tersebut. Akun Info Polda NTB menyampaikan ucapan terimakasih atas  perhatian masukan warga net.

Berikut isi komentar akun Info Polda NTB tersebut :

——

Terima kasih Sobat Polda NTB atas perhatian dan masukannya. Kami memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Terkait informasi yang beredar ini, Pihak kami dari fungsi Bidang Propam akan segera mendalami dan memastikan fakta sebenarnya.

Polda NTB berkomitmen menjunjung tinggi prinsip presisi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara. Apabila terbukti adanya pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Apabila sobat ingin melaporkan terkait dugaan pelanggaran oleh personel, sobat dapat langsung melaporkannya ke Layanan Dumas Presisi Polda NTB, maupun ke layanan aduan Bid Propam Polda NTB di nomor 081953334141. Demikian Sobat Polda NTB terima kasih.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan tim Propam Polda masih berlangsung. Video viral yang memuat pengakuan warga Taliwang, yang dimintai uang lima hingga lima belas juta oleh oknum Satlantas, Brigadir JM, telah ditonton belasan ribu viewers.

Dalam video yang berdurasi, 2.32 menit tersebut, HD warga Taliwang mengaku diminta uang untuk biaya tebus truk miliknya yang ditahan  Satlantas setempat sekitar dua bulan lebih akibat, kecelakaan yang terjadi pada, 29 November 2025 lalu.

Meski akhirnya, keterangan HD, dibantah Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU. Dany Agung Pratama, dalam keterangan resminya di media massa.

Satlantas mengatakan bahwa uang lima juta rupiah tersebut bukan uang pungli atau pemerasan. Akan tetapi inisiatif dari anggota Satlantas guna memberikan hak santunan terhadap korban kecelakaan yang melibatkan truk yang bersangkutan.

Meski, HD juga membantah bahwa klarifikasi Kasat adalah obyek yang berbeda dari kasus dugaan pemerasan yang dimaksud.

Sementara itu dalam catatan media, dugaan Pungli atau pemerasan terhadap Satlantas Polres Sumbawa terbilang kali ketiga terjadi. Pertama dugaan pungli penerbitan Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) bagi plat asal luar daerah.

Selanjutnya dugaan pungli biaya Bantuan Pengawalan (Banwal) yang dipungut Rp 5 juta bagi setiap satu trip alat berat yang dikawal anggota Satlantas. Dan kini terakhir, video viral biaya tebus truk yang diminta oknum Satlantas setempat sebesar, Rp 5 Juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU. Ardiyatmaja membenarkan bahwa tim Propam Polda tengah berada di Sumbawa Barat, guna menangani kasus dugaan pemerasan Satlantas setempat.

“Iya Dinda. Kata pak Kasi Propam bilang, benar mereka (Propam,red) ada datang dari Polda,” kata, IPTU Ardi, singkat.