SPPG Sidik Awahab Seteluk Resmi Kantongi Sertifikat Laik Hiegine

Sumbawa Barat | Satuan Pengelolaan  Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sidik Awahab, Desa Air Suning Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan resmi mengantongi sertifikat Laik Hiegine Sanitasi (SLHS), Kamis (05/02/2026).

“Penyerahan sertifikat ini sebagai tanda bahwa SPPG Air Suning Seteluk ini resmi beroperasi. SLHS merupakan standar yang harus dipenuhi bagi berdirinya dapur fasilitas pemenuhan gizi,” kata, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumbawa Barat, Dr. Carlof, kepada wartawan.

Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab sangat besar untuk memastikan standar pemenuhi gizi setiap SPPG memenuhi syarat aturan yang benar. Ada banyak pihak yang terus mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemeirntah pusat ini. Ada banyak lembaga lain dan masyarakat itu sendiri.

Tujuannya, agar pelaksanaan pemenuhan gizi melalui dapur MBG ini benar benar nyaman, berkualitas dan sesuai dengan manfaat yang diterima sasaran.

“Kami lihat skor penilaian terhadap SPPG ini mencapai 91. Dari standarnya 80. Artinya ini skor penilaian yang luar biasa. Nah, nanti kita lihat setelah pelaksaannya, skornya apakah semakin baik atau justru lebih turun. Ini terus akan menjadi bahan monitoring, pengawasan dan evaluasi kita,” ujar, Carlof.

SPPG Sidik Awahab Air Suning sendiri dilaporkan akan melayani setidaknya 27 unit sekolah, berikut posyandu Balita dan ibu menyusui. Itu mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Sedang untuk hamil dan menyusui akan menyasar tiga desa, yakni, Desa Air Suning, Lamusung dan Desa Tapir.

“Total ada 2597 sasaran penerima manfaat yang akan kita layani di dapur ini,” kata, kepala Dapur SPPG Air Suning, Ningsih, S.T.P.

Keberadaan SPPG Sidik Awahab Air Suning ini juga kata, Ningsih, sebagai wadah penyuluhan gizi masyarakat serta sebagai sarana prasarana pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) setempat.

SPPG Yayasan Sidik Awahab Air Suning merupakan yayasan milik, Aheruddin Sidik, politisi dan tokoh masyarakat Kecamatan Seteluk Poto Tano.(*)