Sumbawa Barat | Ratusan nelayan warga Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, mengaku tercerahkan atas sosialisasi serta pendampingan Kartu KSB Maju Perikanan, Dinas Perikanan setempat.
Ratusan nelayan tersebut umumnya menggantungkan hidup, di ‘Danau Rawa Lebo’. Mereka berprofesi sebagai nelayan tangkap atau pembudidaya ikan air tawar disana.
“Nelayan Lebo sasaran sosialiasi dan pendampingan kita berikutnya, di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk mas. Mereka antusias dan memahami bahwa asuransi kecelakaan dan kematian yang ditanggung pemerintah, ternyata sangat bermanfaat tidak hanya bagi nelayan, tapi juga keluarga mereka,” kata, Kepala Dinas Perikanan Sumbawa Barat, Noto Karyono, S. Pi, kepada wartawan, Jum’at (24/10/2025)siang.
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, luas ‘Danau Rawa Lebo’ sendiri yakni 819,20 hektar. Di Kecamatan Seteluk dan sebagian Taliwang saja, disana ada sekitar lebih dari 662 nelayan tangkap serta, 315 kelompok budidaya.
Dalam sosialisasi yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu, Dinas Perikanan setempat memastikan seluruh warga nelayan disana, bersedia mengikuti porgram asuransi kematian dan kecelakaan kerja, Kartu KSB Maju Perikanan tadi.
“Bahkan, mereka minta kantor BPJS Ketenagakerjaan khusus nelayan dibuka di KSB. Inikan luar biasa pak,” ucap, Noto semringah.
Pemerintah Sumbawa Barat sendiri berharap, dengan pelayanan jaminan asuransi nelayan program Kartu KSB Maju Perikanan ini, mampu mendorong produktifitas kerja nelayan dan pembudidaya. Kenapa? sebab jika nelayan aktif berproduksi atau produktif, maka nilai tukar nelayan di KSB akan naik.

Data sensus Perikanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, pada September 2025 mencatat, Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Nusa Tenggara Barat, masuk urutan 9 nasional tertinggi. Nilainya, yakni, 109,99 poin. Tingginya NTN tadi, sangat dipengaruhi tingginya produktivitas nelayan.
Sementara rata rata NTN nasional menurut sensus tersebut tercatat, 104,25 poin. Atau naik 0,14 persen.
Sebagaimana diketahui, melalui program asuransi kecelakaan kerja dan kematian nelayan ini, pemerintah menanggung pembayaran premi Rp 16.800 untuk setiap nelayan, setiap bulannya setiap tahun.
Dengan total klaim asuransi sebesar Rp 42 juta untuk meninggal dunia. Dan Rp 70 juta untuk kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk nelayan budidaya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan di kantor Desa Meraran, yakni, para Kepala Desa lingkar Danau Rawa Lebo dan staff ahli Agen Gotong Royong Sumbawa Barat.(**)










