Polisi KSB Diminta Usut Dalang Kriminal WNA Dengan SCI

(Foto ist : Kuasa Hukum, Julian Nicolas Cormons, Muhammad Ery Satriawan, SH, MH,. CPCLE)

Sumbawa Barat | Lagi Kepolisian Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat diminta mengusut dalang dari tindakan kriminal dengan terduga Warga Negara Asing (WNA) Asal Belgia dengan metode Scientifik Crime Investigation (SCI).

JT, Warga Belgia diduga menjadi otak provokasi dan berada dibalik perintah terhadap penganiayaan, Julien Nicolas Cormons, 42 tahun, warga negara Prancis. JT adalah mantan istri Julien.

“Kami menyarankan penerapan beberapa metode investigasi ilmiah, antara lain, forensik digital, rekonstruksi TKP, forensik komunikasi, behavioral analysis (profiling). Tujuan agar mengungkap fakta secara utuh, siapa dalang dan kepentingan dibalik sebuah tindak pidana,” kata, Kuasa Hukum, Julian Nicolas Cormons, Muhammad Erry Satriawan, SH, MH,. CPCLE, dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Metode SCI adalah sebuah metode investigasi penyelidikan yang menggabungkan prosedur tehnis dengan ilmiah. Untuk memenuhi kebutuhan hukum. Misalnya forensik digital, forensik komunikasi, rekonstruksi TKP serta profyling, pelaku dan rancangan tindak pidana dibelakang layar.

Sebab kuat dugaan, menurut Erry, tindakan pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang atas rencana, dibiayai serta diotaki, JT. Atau ada sindikat kelompok yang bersekongkol sejak awal. Apalagi, para terduga pelaku diketahui, bertemu di sebuah cafe di wilayah Poto Tano sebelum perisitiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Minta Aparat Desa dan Para Pihak Hati Hati

Sejumlah media, akhir akhir ini ramai memuat sejumlah pernyataan dan penolakan terhadap kliennya, Direktur PT. Bukit Samudera Sumbawa. Perusahaan yang berinvestasi di bidang pariwisata wilayah Kertasari, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat.

Pernyataan di media muncul dari oknum kepala desa, pemerhati dan lembaga perangkat Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano. Pernyataan tersebut menyudutkan kliennya. Seperti tuduhan menganggu kondusifitas, tidak memiliki izin investasi dan lain lain.

“Kami minta mereka hati hati bersteatmen, apalagi membangun opini, narasi dan analisa tanpa dasar dan bukti. Pihaknya siap akan melakukan upaya hukum pidana, ” ujar, Erry, lugas.

Ia menegaskan, investasi asing selalu diawasi ketat pihak imigrasi. Investasi perusahaan kliennya jelas, terdaftar dan memiliki izin yang sah. Jikapun ada kelengkapan dokumen yang kurang itu dinamika administratif dan terus diperbaiki. Jika kliennya melanggar, tentu pihak Imigrasi dan pemerintah sudah melakukan pengecekan dan teguran.

Tim kuasa hukum Julien malah memperingatkan oknum kepala desa tentang dugaan keterlibatan penyalahgunaan wewenang dan permainan sporadik tanah yang sudah dilaporkan masyarakatnya sendiri ke Polres Sumbawa Barat.

“Hati hati saja, jangan sampai ada motif lain atau manuver kepentingan mafia tanah dibalik serangan terhadap klien kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang telah ditahan kepolisian Sumbawa Barat, akibat keterlibatan mereka terkait perisitiwa tindak pidana penganiyaan terhadap, Julien Nicolas Cormons, WNA Prancis. Perisitiwa itu terjadi di restourant miliknya di wilayah Kertasari, Kecamatan Taliwang belum lama ini. Kejadian tersebut juga terekam CCTV.