Kartu KSB Maju Entaskan Rumah Tak Layak Huni

(Foto Ilustrasi)

Sumbawa Barat | Program Kartu Kabupaten Sumbawa Barat Maju kembali menunjukkan manfaat nyata dalam mengatasi kesenjangan sosial. Setelah sebelumnya menekan angka kemiskinan ekstrem, kini program tersebut difokuskan untuk mengentaskan masalah perumahan, khususnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB tahun 2024 mencatat, akses rumah tangga terhadap Rumah Layak Huni (RLH) baru mencapai 67,74 persen. Artinya, masih terdapat lebih dari 33 persen rumah tangga yang masuk kategori RTLH. Angka ini terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi berpenduduk padat lainnya, seperti di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Kartu Sumbawa Barat Maju Perumahan memprioritaskan penuntasan RTLH 100 persen. Program ini menyasar langsung rumah tangga yang tidak memiliki hunian layak, berbasis data Kartu Keluarga (KK). Setiap tahun pembangunan dan rehabilitasi rumah terus dilakukan hingga tuntas dalam lima tahun,” ungkap, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Sumbawa Barat, Novrizal Zainsyah, SE., M.Si, kepada wartawan, Senin (15/10/2025).

Menurut BPS, rumah tangga dikategorikan tidak memiliki akses terhadap rumah layak huni apabila tidak memenuhi empat indikator, yakni, kecukupan luas hunian minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses air minum layak, akses sanitasi layak dan ketahanan bangunan (Durable Housing).

Durable Housing sendiri mencakup atap yang menggunakan beton, genteng, seng, kayu, atau sirap, dinding berupa tembok, plesteran bambu, kayu, atau papan serta lantai yang terbuat dari marmer, keramik, parket, tegel, teraso, kayu, papan, semen, atau bata merah.

Calon penerima manfaat Kartu KSB Maju Perumahan dilakukan berbasis KK dan diverifikasi langsung Dinas Perumahan dan Permukiman bersama agen pendamping gotong royong dan pemerintah desa/kelurahan.

“Sistemnya jemput bola. Pemda bersama agen pendamping melakukan verifikasi, lalu pengajuan syarat administrasi dilakukan secara terintegrasi melalui satu pintu,” tambah Novrizal.

Untuk mempermudah akses masyarakat, Pemkab Sumbawa Barat juga menyediakan layanan informasi dan pendaftaran secara digital melalui aplikasi E-Guiderumah yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Link Guiderumah. https://linktr.ee/qr/0fd056ad-ddf8-4589-8c5f-4ea956f299d9?utm_source=qr_code

Tidak hanya fokus pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni, Kartu KSB Maju (Maju Perumahan) juga mencakup Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Rumah Tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) nilainya sampai dengan 50 juta rupiah, serta bantuan pemasangan meteran listrik gratis berdaya 900 Watt.