Aktivis UJ Jakarta Minta Mabes Polri Usut Dugaan Pungli Oknum Polisi di NTB

Jakarta | Aktivis sekaligus mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jaya Baya (UJ) Jakarta, Ridho Furqan Wahyu Ramdani mendesak Mabes Polri melalui Div Propam Polri segera mengusut dan menindak tegas dugaan Pungutan Liar (Pungli), oknum kepolisian di Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pungli Bantuan Pengawalan (Banwal) dan Surat  Lapor Tiba (SKLT) tidak diatur oleh Polri sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Itu tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata, Ridho Furqan Wahyu Ramdani, dalam siaran pers-nya, Rabu (6/8/2025).

Ridho akrab aktivis muda dan putra terbaik asal Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat tersebut meminta ada audit menyeluruh dari pungutan Bantuan Pengawalan (Banwal) dan penerbitan SKLT tersebut. Pengutan tersebut membuat intitusi Polri di NTB menjadi rusak.

Ia melihat dugaan Pungli ini dilakukan secara sistematis dengan melibatkan jaringan yang besar. Bayangkan saja, kata dia, jika pungutan SKLT Rp 300 ribu per tiga bulan. Artinya setahun, ada Rp 1,2 juta per unit kendaraan asal plat luar daerah dipungut.

“Dikalikan semisal 1000 kendaraan per tahunnya, artinya ada Rp 1,2 Milyar hasil dari punggutan ilegal ini. Lantas kemana aliran uang sebesar itu?. Ini penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Ini dugaan korupsi besar,” tandasnya.

Ridho menambahkan, belum pungutan Bantuan Pengawalan (Banwal) yang nilainya fantastis yakni Rp 5 juta per satu unit kendaraan berat. Kali berapa ratus pengawalan per bulan dan kali setahun. Ini menurutnya, penyimpangan  besar.

Ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Propam Polri serta Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri bertindak cepat melakukan investigasi serta menyelamatkan kepercayaan institusi polri di NTB.

“Kami apresiasi Kapolda NTB, Irjen. Pol Hadi Gunawan, yang cepat merespons viralnya dugaan pungli di Sat lantas setempat. Namun, Mabes Polri tetap diminta melakukan evaluasi audit menyeluruh terhadap aliran dan penggelapan dana publik yang begitu besar dari kasus ini,” demikian, Ridho.

Sebelumnya, dugaan pungli Banwal dan pungutan biaya penerbitan SKLT viral di media daring NTB. Bahkan transaksi pungutan antara sopir kendaraan alat berat dengan oknum Satlantas setempat terlanjur menyebar luas. Bahkan sejumlah pengusaha penyewaan alat berat di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ramai ramai mengadukan dugaan pungli tersebut ke media massa.