Ketahuan Bawa Sabu di Pelabuhan Gili Mas, Warga Loteng Dibekuk Polisi

Lombok Barat | Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat kembali mengamankan pelaku yang diduga memiliki, menguasai Narkotika golongan I berjenis sabu di sekitar Pelabuhan Gili Mas Lembar, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (02/01/2023) sekitar pukul 08.00.

Pelaku yang diketahui berinisial MRF warga Dusun Ganti, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah itu, diamankan petugas atas laporan dari petugas sekuriti pelabuhan setempat.

“Iya benar, MRF langsung kami amankan setelah sekuriti pelabuhan Gili Mas Lembar melihat adanya seorang yang mencurigakan di wilayah pelabuhan. Sekuriti menanyakan maksud dan tujuan terduga karena terduga tidak memiliki identitas lengkap,” kata Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Irvan Surahman.

Kemudian, petugas Lembar membawa terduga pelaku ke pos polisi. “Setelah melakukan interograsi dan penggeledahan, ditemukan satu klip plastik yang di dalamnya berisi kristal bening jenis sabu dengan total berat keseluruhan 0.54 gram,” ungkapnya.

Selain itu diamankan empat klip plastik transparan kosong, sebuah pipet plastik yang sudah diruncingkan. Ada juga pipet kaca, sebuah tutup botol yang telah di di modif memiliki dua lubang, sebuah dompet warna hitam, tas selempang dan lain-lain.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat,” pungkasnya.

error: Content is protected !!