Polres Sumbawa Berhasil Ungkap 12 Kasus 3C

InsideNTB.com, Sumbawa – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani (OJR) sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2021, sebanyak 12 kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sumbawa.

“Dari hasil operasi yang dilakukan Satuan Reskrim diback up pihak Polsek berhasil mengungkap sebanyak 12 laporan polisi (LP) yakni, 7 kasus Curat, 1 Curas, 2 Curanmor, dan 2 kasus penadah,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK MH didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza S.IK dan Kasi Propam dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).

Adapun tersangka dalam 12 kasus yang di ungkap, kata dia sebanyak 16 orang diantaranya, 8 orang ditahan di Polres Sumbawa, 1 orang ditahan di Polsek Moyo Hulu, 3 orang dikenakan wajib lapor, 2 orang diselesaikan secara restoratif justice dan 2 orang diamankan.

“Selama pelaksanaan Operasi Jaran, 4 orang memang target operasi (TO) dan sisanya non target. Ada 2 orang Residivis dalam kasus Curat, mereka sudah beberapa kali melakukan kasus serupa dan menjadi target operasi. Sedangkan, barang bukti ada 6 kendaraan roda 2 hasil pencurian dan alat-alat yang digunakan seperti kunci T,” jelasnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres juga menyerahkan secara simbolis 1 unit kendaraan roda 2 terhadap korban kasus curanmor.

“Kendaraan korban, kita serahkan secara simbolis, hal itu kami lakukan agar dapat digunakan oleh korban dengan status pinjam pakai. Artinya, selama korban dapat merawat dengan baik dan BB dapat dihadirkan pada pelimpahan tersangka dan BB di ke Kejaksaan, serta menghadirkan dalam persidangan nantinya,” demikian, tutup, AKBP Widy.

Sementara, korban kasus Curanmor, Muhammad Rifai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Sumbawa beserta jajaran yang berhasil mengungkap kasus tersebut.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!