Hukrim  

Anggota Polsek Maluk Amankan Dua Pelaku Curanmor

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Unit Reskrim Polsek Maluk, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Dusun Singa, Desa Benete, Kecamatan Maluk.

Dua terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah masing-masing pada hari, Kamis (22/10/2020) belum lama ini.

“Benar, pelaku tersebut telah kami amankan pada hari, Kamis (22/10/2020) belum lama ini. Kedua pelaku ini di tangkap petugas masing-masing berinisial IW (16) dan MR (16) tahun. Mereka berdua merupakan warga Desa Benete, Kecamatan Maluk,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, melalui Kapolsek Maluk, AKP Sidik Pria Mursita, SH, dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2020).

(Foto Ist : Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Trail saat di tunjukan oleh Panit 1 Polsek Maluk, AIPDA I Wayan Yudarsana)

Peristiwa ini, sambung AKP Sidik Pria Mursita, berawal pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 sekitar jam 23.30 Wita. Saat itu, korban Romi warga Dusun Singa, Desa Benete memarkir sepeda motor Kawasaki Trail di teras rumahnya.

“Namun, saat korban akan melaksanakan ibadah sholat subuh korban kaget setelah melihat sepeda motornya telah raib,” ujarnya.

Setelah mengetahui motornya hilang, lanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Maluk.

Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, anggota dengan sigap dapat mengantongi identitas pelaku.

“Kedua pelaku, kami bekuk tanpa ada perlawanan,” beber Kapolsek.

Selain kedua pelaku, di TKP anggota Polsek Maluk juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Kawasaki Trail, 1 buah STNK, 1 buah BPKB dan 1 buah kunci motor.

“Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!