(Foto Ist: Rahmat Riyadi, S.Sos.I.,M.Si, Anggota Komisioner KPU KSB, Ketua Devisi Program Data dan Informasi)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Seleksi hasil tes tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Badan Ad Hoc yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat telah usai dan rencana di lanjutkan pada tahapan tes interview.
Sembari menunggu dilaksanakannya tes interview, KPU saat ini sedang menunggu respons masyarakat terhadap proses atau calon PPK yang lulus tes tertulis tersebut.
Anggota Komisioner KPU, Ketua Devisi Program Data dan Informasi, Rahmat Riyadi, S.Sos.I.,M.Si, dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020), di ruang kerjanya menjelaskan bahwa peserta yang ikut mendaftar menjadi PPK berjumlah 142 peserta.
“Awalnya berjumlah 142 peserta, setelah diseleksi lewat tes tulis tersisa hanya 80 peserta, 10 peserta calon masing-masing Kecamatan. Kami akan menguji peserta tersebut dan hasil akhirnya akan mengerucut pada 40 calon PPK yang akan dilantik dimasing-masing kecamatan akan di isi oleh 5 PPK,” ungkap Ahmad Riyadi.
Untuk diketahui, lanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus tes interview masih bisa didiskualifikasi ketika ada laporan dari masyarakat, bahwa calon PPK tersebut pernah menjadi narapidana, pernah menjabat menjadi PPK selama 2 periode dan jejak rekam sosial kemasyarakatan cenderung menyimpang dari norma-norma agama.
“Apabila terbukti, kami akan pertimbangkan calon tersebut dilantik untuk sebagai badan Ad Hoc,” ujarnya.
“Laporan atau tanggapan masyarakat kami harapkan dalam bentuk tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan, kami telah menyediakan form-form untuk diisi, form tersebut bisa dilihat di website KPU dan sebagian telah kami sebarkan. Identitas Pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Laporan masyarakat tersebut kami harapkan masuk sebelum tes interview yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Februari 2020 ini,” kata dia menambahkan.
Untuk data pemilih pada pilkada 2020 ini, KPU Sumbawa Barat tengah menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)dari KPU pusat. Diperkirakan DP4 yang telah disandingkan dengan data dari Dukcapil KSB akan mereka terima dibulan tiga.
KPU KSB saat ini masih mengacu pada data pemilih tahun lalu, pemilih KSB saat itu berjumlah 89.442 pemilih. Ketika DP4 telah mereka terima maka barulah KPU akan menyandingkan DP4 dari pusat dengan DPT awal. Hasil singkronisasi DPT dengan DP4 akan diumumkan oleh KPU sekitar tanggal 21-23 Maret 2020.
“Hasil singkronisasi DP4 dengan DPT oleh KPU KSB belumlah final melainkan akan dikroscek lagi, bisa jadi di DPT tersebut ada yang pindah, kerja keluar negeri, anggota TNI atau Polri yang telah pensiun atau ada yang telah meninggal. Hasil dari proses itulah yang final dan menjadi DPT terakhir,” paparnya.
Adapun untuk membantu proses pemuktahiran DPT, maka KPU akan membentuk PPK dan PPS, mereka adalah perpanjangan tangan KPU di tingkat bawah. Mereka akan mendata dan terakhir melakukan coklit di daerah masing-masing.
“Pemuktahiran data yang dilakukan oleh KPU merujuk pada PKPU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” demikian tutupnya.(ADV)