Hukrim  

Pelaku Pencurian Ternak di KSB Dibekuk Polisi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Aparat Polres Sumbawa Barat mengamankan pelaku berinisial HS (40) Tahun, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak di Kelurahan Telaga Bertong, pada, Jumat (14/2/2020).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK, kepada wartawan, Rabu (19/2/2020) mengatakan pelaku pencurian sapi itu telah diringkus aparat kepolisian dalam Operasi Kendaraan Kejahatan (Jaran) pada, Rabu (19/2/2020) pagi tadi.

(Foto Ist: Barang Bukti Satu Ekor Sapi Yang di Amankan Petugas)

“Pelaku itu sudah kami amankan di Polres KSB. Pelaku kami amankan tepatnya di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya,” kata Muhaemin.

Pelaku HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga sering melakukan pencurian sapi. Menurut Muhaemin, aksi pencurian sapi yang berlangsung di Kelurahan Bertong ini melibatkan satu orang temannya berinisial MA hingga saat ini masih lidik.

“Tersangka ini semua sudah kami amankan di Polres KSB, sementara satu temannya MA masih lidik,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam operasi yang digelar pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat melakukan operasi.

“Kami himbau kepada warga KSB untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui bahwa ternak miliknya hilang dari peredaran,” demikian tutupnya.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!