(Foto ist: Terlihat Tim Opsnal Sat res Narkoba saat melakukan pengeledahan)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba berjenis Sabu yang meresahkan masyarakat, Minggu (17/11) Malam.
Sebelumnya, Tim opsnal Satres Narkoba Minggu kemarin mengamankan satu pelaku berinisial IP beserta barang bukti 15 poket Sabu. Kini, tim opsnal yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Parangin Angin, SH dengan sigap kembali mengamankan dua orang pelaku beserta 13 poket Sabu. Mereka di tangkap karena diduga, menyimpan, memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkoba berjenis sabu.
“Mereka berdua masing-masing berinisial IS (37) tahun dan RA (25) tahun warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Mereka di bekuk tadi malam di saksikan sejumlah saksi warga setempat sekitar Pukul 20.00 Wita. Pelaku di tangkap di rumah tersangka IS tepatnya disalah satu sudut kota Taliwang tanpa ada perlawanan” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, MH, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan pers yang diterima media, Senin (18/11) Siang ini.
Kejadian itu, kata Mayadi, berawal saat pelaku IS menitipkan barang haram tersebut, berjenis sabu sebanyak 13 poket kepada tersangka RA. Rencananya 13 poket sabu yang di titipkan oleh IS kepada pelaku RA akan diedarkan dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per poket.
“Namun saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS di TKP. Polisi menemukan 1 (satu) lembar plastik klip berisi sabu di saku celana sebelah kiri yang dipakai oleh pelaku IS dan di tempat yang sama juga, petugas berhasil menemukan 13 poket sabu,” jelas Mayadi.
Saat di lakukan penggerebekan, lanjutnya, tersangka RA sempat melarikan diri ke arah ruang tengah rumah IS dan membuang 13 poket sabu. Namun petugas dengan sigap dan jeli mengetahui modus pelaku. Akhirnya, kedua pelaku tersebut langsung di bekuk tim opsnal.
“Kedua pelaku kini diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya
Selain kedua pelaku, dari tangan pelaku petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa, 13 poket sabu, 1 buah klip plastik berisi sabu, 1 buah Timbangan merk Harnic, 1 Buah hp merk HTC warna putih, 1 buah hp merk oppo warna merah, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 1 buah hp merk samsung warna putih, 5 buah korek gas, 1 buah jarum, 2 buah sekop dari pipet plastik, 1 bungkus klip kosong dan sejumlah uang tunai Rp. 5.740000,-.
“Dari penangkapan ini, kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba. Jika ditemukan, kami sikat tanpa pandang bulu,” tegas Mayadi.(ID/SB)