Sumbawa Barat, insidentb.com | Keresahan warga atas maraknya dugaan transaksi narkoba di lingkungan permukiman tak lagi dibiarkan menguap begitu saja. Menjawab jeritan dan aduan masyarakat, tim gabungan bergerak cepat mengepung dan menyisir sejumlah indekos di Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Rabu (21/10/2026) malam.
Aksi kilat yang dimulai pukul 20.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas AIPTU I Gede Eka S bersama Babinsa, Lurah Arab Kenangan, Kasi Trantib, Tim Trantibum, hingga jajaran Kepala Lingkungan dan RT/RW.
Kehadiran aparat gabungan ini menjadi bukti ketegangan atas maraknya indikasi bisnis haram yang dinilai mulai menggerogoti ketenteraman warga.
Mewakili Kapolres Sumbawa Barat, Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menegaskan bahwa razia kilat ini merupakan langkah responsif dan tanpa kompromi untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika serta penyakit masyarakat (pekat).
“Petugas tidak hanya memeriksa identitas resmi seperti KTP dan KK, tetapi juga menyisir potensi aktivitas peredaran gelap narkoba yang diduga kerap terjadi, baik secara langsung maupun via jaringan online,” tegasnya, dalam keterangan resmi, Kamis (22/10/2026).
Satu per satu pintu indekos diketuk, identitas para penghuni dikuliti, dan ruang ruang yang dicurigai diperiksa secara mendalam. Di tengah ketatnya pemeriksaan, petugas menghimbau para penghuni kos agar tidak menjadikan tempat tinggal mereka sebagai sarang kejahatan maupun ajang perusak ketertiban umum.
Guna memperketat pengawasan lingkungan ke depan, seluruh penghuni indekos diwajibkan menyerahkan salinan identitas diri kepada ketua RT setempat. Langkah ini diambil agar pergerakan orang asing dan potensi tindak kejahatan di area pemukiman dapat terpantau sepenuhnya.
Operasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut berakhir dengan situasi wilayah yang aman, kondusif, dan terkendali sekaligus memberikan sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa tak ada ruang aman di Kelurahan Arab Kenangan.










