Komisi III DPRD KSB Segera Cek dan Evaluasi Pengerjaan Proyek Tahun 2022

Sumbawa Barat | Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berencana melakukan pengecekan serta evaluasi terhadap proyek yang dikerjakan pemerintah sebagai mitra kerja pada tahun 2022 lalu.

Kegiatan itu diupayakan setelah tahapan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023.

“Sekarang ini, semua anggota Dewan sedang sibuk dan fokus melaksanakan tahapan pembahasan APBDP tahun 2023, jadi untuk evaluasi dan pengecekan terhadap semua proyek yang dikerjakan tahun 2022 akan diawali dengan koordinasi untuk mendapatkan informasi,” kata Ketua Komisi III DPRD KSB, Sudarli, S.Pd kepada wartawan belum lama ini.

Lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, evaluasi terhadap kegiatan proyek tahun 2022 akan diawali dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, agar dapat mendengarkan langsung terkait dengan berbagai proyek tersebut.

“Kalau evaluasi menyeluruh akan dilaksanakan setelah penetapan APBDP,” lanjutnya.

Sudarli mengakui bahwa evaluasi terhadap proyek menjadi sangat penting sebelum dilakukan penetapan terhadap APBDP, agar bisa mengetahui item pekerjaan di tahun sebelumnya tidak kembali tertuang pada tahun ini.

“Kita semua tahu ada proyek lanjutan, jadi perlu ada penjelasan teknis untuk anggaran sebelumnya dipergunakan pekerjaan apa saja dan yang disiapkan lagi akan dipakai pekerjaan apa,” ujarnya.

Dicontohkan Sudarli, pekerjaan pembangunan pesanggrahan Bupati KSB dan penataan Pendopo Wabup rupanya belum tuntas, karena masih ada fasilitas pendukung lain yang akan dikerjakan, sehingga di tahun ini kembali dianggarkan.

“Beberapa hal tersebut harus mendapatkan penjelasan teknis. Selain terkait Anggaran, juga sebagai bahan dan pengetahuan bagi DPRD KSB jika nanti ada pertanyaan masyarakat,” tandasnya.

Dukungan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tahun 2022 juga disampaikan Andi Laweng, SH, MH yang juga anggota Komisi III DPRD KSB.

“Jika saja dalam regulasi pembahasan anggaran ada rapat klinis dengan komisi, maka akan diawali dengan evaluasi terlebih dahulu terhadap proyek yang telah dikerjakan,” bebernya.

Politisi asal Kertasari ini tetap merasa yakin, jika pekerjaan di tahun sebelum telah tuntaskan sesuai spesifikasinya dan pastinya memperhatikan mutu, karena memang ada komitmen dinas teknis untuk melakukan pengawasan secara serius.(**)

error: Content is protected !!