Akibat Gadai Motor, Warga Taliwang Tewas Dibacok

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sadis, seorang pria di Sumbawa Barat berinisial HT (33) warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, tega membunuh seorang pria SB (41) warga Lingkungan Tanakakan, Kelurahan Menala, Taliwang, Senin (11/2/2021).

HT membacok korban hingga tewas di sebuah rumah warga di Tanakakan. Pelaku melakukan aksinya dibantu oleh dua saudara dan satu ponaannya yaitu JY, CK dan KM.

“Pelaku membunuh korban karena tidak terima didatangi rumahnya, korban datang ke rumah pelaku membawa senjata tajam ingin mengambil motor yang digadainya,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal, S.IK melalui Paur Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021).

Korban, lanjutnya sempat cekcok mulut dengan pelaku masalah sepeda motor gadai tersebut, karena cekcok akhirnya korban tidak jadi mengambil motor dari pelaku dan pulang ke rumahnya.

Karena tidak terima, pelaku menghubungi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saudara dan satu ponakannya, bahwa ia ingin dibunuh oleh korban.

Setelah sepakat, HT bersama saudaranya kemudian datang ke rumah korban sambil membawa senjata tajam. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga saling serang menggunakan senjata tajam.

“Melihat HT dan korban saling serang, salah satu saudara pelaku yaitu JY ikut membantu HT dan menyerang korban sehingga korban lari,” ungkapnya.

Setelah dikejar hingga di sebuah rumah warga, korban akhirnya jatuh. Nah, pada saat terjatuh itulah pelaku menebas kepala bagian kiri korban menggunakan senjata tajam, kemudian Nick menggorok leher korban bagian belakang hingga korban meninggal di tempat.

“Korban mengalami luka sobek di kepala bagian kiri dan leher belakang. Terdapat luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan sebelah kanan, dan dua luka tusukan di bagian perut,” bebernya.

Menerima laporan kejadian dari warga, anggota Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP dan membawa jenazah korban untuk melakukan visum dan melakukan pencarian barang bukti.

“Setelah mengumpulkan bukti, Polisi lalu mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain keempat pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan pakaian korban,” demikian tutupnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!