Sumbawa Barat | Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat menangani 4.319 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari jumlah tersebut, Kecamatan Taliwang menjadi salah satu kecamatan dari delapan kecamatan yang menjadi RTLH sebanyak 1.782 unit.
“Jumlah RTLH 4.000an itu merupakan data terakhir tahun lalu 2022,” ungkap Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Alimin kepada wartawan belum lama ini.
Kecamatan Taliwang menjadi yang terbanyak, bebernya lantaran jumlah penduduknya tidak sebanding dengan kecamatan lain. Apalagi, tambahnya, Taliwang merupakan pusat pemerintahan dan juga pusat ekonomi. Sehingga, untuk penanganan RTLH membutuhkan strategi yang cukup komplek.
Sebagaimana diketahui, papar H. Alimin, jumlah RTLH di tiap kecamatan, yakni Seteluk sebanyak 661 unit, Poto Tano sebanyak 594 unit, Jereweh sebanyak 508 unit, Brang Rea sebanyak 452 unit, Sekongkang 180 unit, Maluk 117 unit dan terakhir yang paling sedikit Kecamatan Brang Ene sebanyak 25 unit.
“Tahun ini, tetap kami tangani rumah warga yang tidak layak huni dari anggaran APBD. Dan salah satu syarat mereka di rehab rumahnya, yaa itu tadi, mereka masuk dalam kategori berpenghasilan rendah,” ujar mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu.
“Semoga KSB tahun ini mendapat project RTLH dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) seperti tahun lalu sebanyak 647 unit,” harapnya.
“Kalau nantinya bantuan BSPS turun dan lebih banyak dari tahun sebelumnya, maka otomatis jumlah RTLH di tanah Bariri Lema Bariri menjadi berkurang,” tambahnya lagi seraya mengatakan, jika mengandalkan uang APBD, maka itu membutuhkan anggaran yang besar.
“Disisi lain pemda juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat lainnya. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian hingga pembangunan infrastruktur.
Disinggung mengenai rencana eksekusi pengerjaan RTLH tahun ini, Kadis Perkim menjawab Insya Allah setelah lebaran.
“Saat ini kami tengah validasi data by name, by adress. Termasuk kategori lainnya,” pungkas Alimin. (**)