Sumbawa Barat | Anjloknya harga gabah di musim panen raya seakan menjadi momok bagi petani. Guna menstabilkan harga sesuai dengan Permendag 24 tahun 2020, Komisi II DPRD Sumbawa Barat meminta kepada pemerintah daerah untuk menaikkan alokasi dana pengamanan Harga Dasar Gabah (HDG) yang semula Rp 2 milyar menjadi Rp 10 milyar.
Permintaan kenaikan HDG itu disampaikan oleh Komisi II pada giat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Bulog, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Dinas Koperindag, Rabu (8/2/2023) di ruang Banggar DPRD setempat.
“Komisi meminta, dana HDG itu di tambah Rp 8 milyar. Sehingga totalnya menjadi 10 milyar,” terang anggota Komisi II, Nurjannah usai kegiatan.
Dikatakannya, jumlah dana HDG yang ada saat ini belum maksimal dalam mengamankan harga pembelian gabah petani secara menyeluruh. Sehingga, dengan adanya penambahan itu, petani tidak lagi merasa was-was soal harga.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman Komisi II ini, kiranya menjadi attensi pemerintah. Apalagi, dalam waktu dekat panen raya dimulai,” ujarnya.
Nah, jika di kemudian hari Pemda lantas mengamini permintaan Komisi II ini, maka selanjutnya dibahas pula secara teknis mengenai penggunaan dana tersebut. Apakah tetap seperti kerjasama dengan 9 mitra yang ada atau menggunakan formulasi baru.
“Jangan sampai petani kita tiap tahun dihadapkan dengan harga yang rendah, sementara mereka mengeluarkan biaya besar saat pemeliharaan. Ini persoalan tahunan yang harus diamputasi,” pungkasnya. (**)