Distan KSB Berikan Vaksin Gratis dan Insentif 15 Ribu Rupiah Bagi Pemilik Anjing

Sumbawa Barat | Dalam rangka percepatan proses vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian (Distan) memberikan vaksinasi gratis.

Selain vaksinasi gratis, pemerintah juga memberikan insentif kepada pemilik anjing sebesar RP 15 ribu rupiah per ekor. Hal tersebut dilakukan Distan mengingat hingga saat ini di wilayah Sumbawa Barat rate vaksinasi HPR masih rendah.

Sehingga dari data rekapitulasi gigitan Hewan Pengantar Rabies (HPR) dari Dinas Pertanian KSB, terhitung tanggal 21 April 2022, jumlah vaksinasi HPR berjumlah 2.122 ekor dari 8 Kecamatan yang ada di wilayah KSB.

“Benar, saat ini, di wilayah Sumbawa Barat rate vaksinasi HPR masih rendah. Sehingga, kami terus mengejar target capaian vaksinasi HPR. Selain vaksin, pemerintah juga akan memberikan insentif sebesar Rp 15 ribu rupiah bagi pemilik anjing yang akan melakukan vaksinasi,” kata, Kepala Dinas Pertanian, Suhadi kepada wartawan, Kamis (21/4/20221).

Menurut Suhadi, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan setiap hari kerja bersama tim terpadu Pemda KSB dibantu aparat TNI dari Kodim 1628/SB dan Polri dari Polres Sumbawa Barat.

“Dari upaya pencegahan bersama tim terpadu, realisasi vaksinasi HPR di KSB sendiri pertanggal 21 April sebanyak 1.186 ekor pada anjing, sementara posentase dari populasi Anjing berpemilik 34,54 persen dan prosentase dari populasi Anjing di KSB 14,86 persen,” terangnya.

Adapun untuk penanganan dan pengendalian terhadap wabah rabies yang terjadi dengan vaksinasi HPR pihaknya bersama tim terpadu terus dilakukan. Sehingga pihaknya akan menargetkan 70 persen HPR sudah tervaksin.

“Dari total populasi anjing yang ada saat ini, kami targetkan 70 persen harus tervaksin. Insyallah, Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!