(Foto Ist : Kaharuddin Umar Ketua DPC PDIP KSB)
Sumbawa Barat | Ketua DPC PDIP Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar mengaku belum mengetahui kepastian soal pengunduran diri Kris Sukardi dari Partai Gerindra.
Meski saat ini dalam pemberitaan sejumlah media Kris Sukardi menyatakan hengkang dari partai berlambang burung Garuda itu, namun pihaknya belum menerima surat pengunduran diri politisi yang sebelumnya juga pernah menjadi kader PDIP tersebut.
“Sementara ini kita belum menerima surat resmi terkait kepindahan Kris ke PDIP. Kepindahan Kris dari Partai Gerindra itu justru ramai di media massa dan media sosial,” kata Kaharuddin Umar, saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis (14/4/2022).
Kahar mengatakan bahwa keputusan Kris Sukardi yang mundur dari Gerindra perlu dihargai sebagai hak politiknya. Menurut dia, kepindahan seorang kader atau pengurus partai ke partai yang lain merupakan hal yang biasa.
“Prinsipnya, kami menghargai sikap politik seseorang. Tapi, sampai hari ini belum ada proses yang bersangkutan menjadi kader. Disebut pasti itu harus sudah ada hitam di atas putih seperti kepastian adanya surat pengunduran diri dari partai sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Sumbawa Barat, Iwan Panjidinata menyatakan partai yang di nakhodainya sudah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA), setelah Kris mengumumkan dirinya berlabuh ke PDIP
“Sejak mengumumkan diri disejumlah media, Kris bukan lagi merupakan kader Partai Gerindra,” ujarnya.

Gerindra kata Panji menjunjung tinggi asas kolektif kolegial. Sehingga, ia meyakini perginya seorang kader akan diganti dengan kader baru yang jauh memiliki kualitas dan kemampuan.
“Pada prinsipnya kami menghormati keputusan Kris untuk hengkang dari Gerindra dan hijrah ke partai lainnya. Langkah tersebut memang haknya,” jelas Panji.
“Bagi Gerindra enggak ada masalah. Yang jelas kami tidak pernah menghalangi siapapun kader itu yang ingin keluar,” tegas dia menambahkan.
Seperti diketahui, Kris Sukardi sebelumnya adalah pengurus di DPC Partai Gerindra KSB. Kris terakhir tercatat sebagai Sekretaris DPC dalam masa kepemimpinan HM Mustafa.
Kris juga tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPRD KSB dari partai PDIP pada periode 2014-2019. Tak sampai setahun menjabat, ia kemudian di PAW atas kasus yang menimpanya.