Kejaksaan Negeri KSB, Pertahankan Predikat WBK Menuju WBBM

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tahun 2021 ditetapkan sebagai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.

Menindaklanjuti hal itu, Kejari KSB mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang di ikuti oleh seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KSB Suseno, SH, MH mengatakan, Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan serentak di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang di ikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri Se-Nusa Tenggara Barat.

Suseno, SH, MH, Kajari Sumbawa Barat. (Foto Istimewa)

Dijelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai bagian dari Institusi Kejaksaan Republik Indonesia berupaya mengukuhkan diri sebagai Lembaga yang mempunyai komitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik yang dilakukan secara bertahap dan terus-menerus dengan harapan mampu mewujudkan Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ‘good governance dan clean governance’ dengan melakukan penataan terhadap Sistem Reformasi Birokrasi yang Akuntabel di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

“Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan Reformasi Birokrasi Akan tetapi sudah menjadi keharusan untuk member pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, untuk membangun zona integritas pada dasarnya adalah melakukan perubahan yang mendasar dari paradigma lama menjadi baru.

“Kita harus merubah paradigma lama yaitu dari yang ingin dilayani menjadi paradigma melayani,” ungkap Kajari.

Manajemen perubahan inilah, sambung Kajari, akan menjadi pengungkit dalam mencapai sasaran hasil yang diinginkan yaitu meliputi perubahan penataan tata laksana, penataan manejemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Dari penguatan tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta pemerintah dengan birokrasi yang bersih dan melayani,” ucapnya.

Kajari juga berharap melalui pencanangan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejari KSB untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Pengawasan yang konsisten dan obyektif, dan dengan pencanangan Zona Integritas ini dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.

Ia pun meminta aparatur Kejari KSB menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela dapat yang mencederai amanah rakyat.

“Intinya, kita pertahankan predikat WBK untuk menuju WBBM,” demikian, tutup, Kajari.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!