PT AMNT Usul Penambahan TPS Khusus, KPU : Tidak Ada Regulasi yang Mengatur !

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Persiapan jelang pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 terus berlangsung, termasuk di tujuh Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Provinsi NTB, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) turut melakukan persiapan untuk mendukung pelaksanaan pilkada.

Bahkan, komunikasi intens antara pihak Amman Mineral dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Daerah terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik mengenai tata cara pelaksanaan pilkada di masa pandemi. Beberapa alternatif solusi telah disampaikan kepada pihak penyelenggara pilkada.

“Kami dari managemen PT AMNT mengusulkan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di wilayah kerja kami,” kata Kartika Octaviana, Head of Corporate Communications Amman Mineral dalam keterangan persnya, Senin (26/10/2020).

(Foto Ist : Kartika Octaviana, Head of Corporate Communication PT Amman Mineral Nusa Tenggara)

Dengan membuat TPS baru di wilayah operasional PT AMNT, lanjutnya karyawan dan mitra bisnis tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dengan tetap meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan, mitra bisnis, terutama masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Jadi, karyawan tidak perlu kembali menjalani karantina selama 14 hari dan operasional perusahaan bisa tetap terjaga guna mendukung keberlangsungan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Kartika menyebut bahwa Amman Mineral akan memfasilitasi penyelenggara dalam membangun TPS khusus tersebut. Perusahaan juga akan memfasilitasi kehadiran pihak penyelenggara Pilkada dan saksi dari kandidat yang berkontestasi, salah satunya adalah dengan menyediakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.

“Saat ini, PT Amman Mineral telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan operasionalnya untuk membantu pemerintah daerah menahan laju penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pilkada tahun ini memiliki banyak tantangan akibat pandemi COVID-19, karenanya managemen Amman Mineral berupaya agar karyawan dan mitra bisnis dapat menggunakan hak suara, dengan tetap mengutamakan protokol pencegahan COVID-19.

“Kami optimistis bahwa solusi terbaik akan segera dapat kami capai karena kerjasama antara Amman Mineral dengan pihak penyelenggara pemilihan mulai tingkat desa sampai kabupaten/kota telah terjalin sejak lama. Di masa sebelum pandemi, karyawan Amman Mineral juga turut terlibat aktif sebagai petugas KPPS di area Townsite,

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan keterbukaan pihak KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan pilkada mendatang,” demikian, tambah Kartika.

Menanggapi prihal tersebut, Komisioner KPU Sumbawa Barat, melalui Koordinator Devisi Data Rahmad Riadi S. Sos M. Si, menegaskan bahwa hingga saat ini KPU belum memutuskan apapun terkait penambahan TPS khusus di wilayah PT AMNT.

“Tidak ada penambahan TPS khusus di perusahaan PT AMNT, karena memang tidak memiliki regulasi yang mengatur terkait TPS khusus untuk karyawan PT AMNT. Jika PT AMNT tidak mau mengikuti aturan KPU, maka ada ribuan karyawan yang akan kehilangan hak pilihnya,” tegas Rahmad dikonfirmasi wartawan hari ini.

(Foto Ist : Komisioner KPU Sumbawa Barat, Koordinator Devisi Data Rahmad Riadi S. Sos M. Si)

Menurutnya, PT AMNT harusnya patuh terhadap aturan KPU, bukan hanya mengejar bisnis semata, namun mereka juga harus ingat bahwa pilkada ini adalah pesta demokrasi rakyat.

“Jadi, KPU tidak akan mungkin membuat TPS khusus di perusahaan karena didalam penyelenggara Pilkada kali ini, KPU mengacu pada aturan dan Protokol Kesehatan,” pungkasnya.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!