Tidak Puas Hasil Rekrutmen, Warga Tongo Blokir Jalan Utama PT AMNT

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Puluhan massa yang berasal dari Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, memblokir jalan utama Simpang Lima Concentrator yang sering dilewati perusahaan tambang Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Pemblokiran jalan Simpang Lima Concentrator itu terjadi pada Rabu, (17/6/2020). Aksi pemblokiran buntut kekecewaan warga setempat. Sebab, mamagement PT. AMNT dalam melakukan perekrutan tenaga kerja lokal tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Laporan di terima media ini, terlihat aksi massa nekat melakukan blokade dengan duduk di tengah jalan lintasan kendaraan karyawan PT. AMNT. Bahkan, mereka meminta pihak managemen PT. AMNT menemui mereka jika tidak, maka aksi akan terus berlanjut.

Koordinator lapangan Yati Arsyad dalam orasinya menyesalkan pihak managemen PT AMNT, karena setiap melakukan perekrutan masih saja terjadi kejanggalan dan terkesan mengabaikan hak tenaga kerja sekitar lingkar tambang.

“Aksi ini kami lakukan, sebagai bentuk ketidakpuasan lantaran keputusan perusahaan yang telah menerima dan melakukan perekrutan pekerja seolah-olah membatasi dan hanya 10 orang saja yang di terima. Seharusnya, warga lingkar tambang dijadikan skala proritas dalam perekrutan yang di lakukan managemen PT AMNT,” ujar Icha akrab disapa.

“Kami minta hari ini juga di pertemukan dengan pihak management PT. AMNT untuk mendapat klarifikasi terkait dengan 5 orang yang di tunjuk oleh Pemerintah Desa Tongo, karena terindikasi yang diterima untuk di pekerjakan tergolong rata-rata secara ekonomi masih cukup jika di bandingkan dengan teman-teman kami yang saat ini masih banyak yang layak untuk di pekerjakan. Jika teman kami hanya diterima beberapa orang saja, maka yang lain tetap akan melakukan aksi serupa lagi,” tambah Icha dengan nada tegas.

Seharusnya, kata dia, pihak PT AMNT tidak perlu bertanya lagi apa yang menjadi tujuan dari aksi dan tuntutan yang menjadi harapan masyarakat hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak PT. AMNT.

“Kami suarakan ini, karena dari dulu terkesan masyarakat lingkar tambang tidak mendapat kesempatan untuk bekerja. Janganlah kami sebagai tuan rumah di anak tirikan dan di bedakan dalam proses perekrutan karwayan. Seharusnya tenaga kerja lokal lebih di utamakan dalam setiap di bukanya lowongan pekerjaan baru, bukan dari luar daerah ataupun luar Desa Tongo yang di utamakan,” tegasnya.

Mendapat informasi reaksi dari aksi massa tersebut, sekitar pukul, 08.30 Wita, massa yang di fasilitasi Kades setempat, langsung menggelar pertemuan di kantor desa guna mempertemukan antara massa aksi dengan pihak management PT AMNT.

Dalam pertemuan tersebut, Kades Tongo, Idham Halim S. Pi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tidak pernah henti-hentinya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak PT AMNT terkait nasib pekerja lingkar tambang.

Ia mengakui, jika akhir-akhir ini banyak persoalaan yang tengah di komunikasikan bersama pihak perusahaan, bukan hanya sekedar persolaan pencaker, tapi masih banyak persoalaan lain yang saat ini masih fokus untuk di selesaikan.

‘Sebagai perwakilan dan penyambung komunikasi dengan management PT AMNT bersama aparat terkait kedepannya, setiap masalah akan kami perbaiki dan berusaha sebaik-baiknya agar setiap proses perekrutan akan lebih memgutamakan pekerja lokal, terutama adek-adek yang hadir dalam pertemuan ini data kalian yang hadir ada di saya. Kami berharap tetap kita jalin komunikasi agar bisa kami akomodir dari apa yang kalian minta,” harapnya.

Sementara, perwakilan pihak Management PT AMNT Ahmad Salim mengatakan, bahwa jauh hari komunikasi baik secara WA ataupun bersurat meminta agar pak Kades dapat di libatkan dalam kegiatan perusahaan yang berkaitan membuka ruang kerja dan usaha buat masyarakat khususnya Desa tongo.

“Saat ini, kondisi operasi kami tidak ideal karna peralatan tidak aman untuk di oprasikan dengan terjadinya pengurangan dan pembatasan perekrutan karyawan dalam PT. AMNT, saat ini kami juga tetap mengapresiasi permintaan Kades Tongo akan tetapi tetap kami terapkan melalui aturan dalam perekrutan karyawan untuk di pekerjakan sesuai kebutuhan dan aturan pusat,” ungkapnya.

Dalam masalah ini, pihaknya tetap menata apabila ada peluang dan kesempatan masuk dan bekerja akan di sampaikan kepada Pemdes dan Humas siapa yang akan dibutuhkan dalam kegiatan tersebut, dalam ini PT AMNT memahami karena tidak mungkin akan dilakukan perekrutan dalam satu kali dengan sebanyak yang di minta oleh pihak pencari kerja melainkan akan dilakukan perekrutan secara bertahap sesuai mekanisme dan sesuai permintaan dan kebutuhan yang ada di PT. AMNT.

“Kami tetap mendengar aspirasi dari para pencari kerja, akan tetapi dalam perekrutan tenaga kerja tidak bisa kami merekrut yang tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah menjadi ketentuan,” demikian tutupnya.

Sekitar pukul 09.42 Wita, massa yang di koordinir Yati Arsyad meninggalkan tempat pertemuan dengan alasan tidak puas karena dalam pertemuan tersebut, tidak ditemukan solusi.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!