Terkesan Lepas Tanggungjawab, Management Karaoke Lombok Plaza Dilaporkan Ke Polisi

(Foto ist: Kuasa hukum korban pencabulan Nurdin Dino, SH)

InsideNTB, Mataram – Management Karaoke The Plaza dan Lounge akhirnya di laporkan pihak berwajib lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh salah seorang karyawannya.

Dugaan kasus pencabulan yang dialami oleh salah seorang karyawati The Plaza Karaoke dan Lounge di lakukan oleh pelaku yang tidak lain merupakan rekan kerjanya.

Kejadian ini terjadi pada akhir bulan Januari 2020 beberapa waktu lalu. Saat itu korban berinisial NL (23) tidak sadarkan diri jika pelaku saat itu sedang melakukan perbuatan yang tidak sepatuynya di lakukan kepada dirinya.

Kuasa hukum korban, Nurdin Dino, SH, mengatakan, laporan polisi ini menyusul karena sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi agar di selesaikn secara kekeluargaan namun, tidak menemui titik temu, sehingga kasus ini harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Iya, benar, tadi saya mendampingi korban untuk membuat laporan polisi resmi ke Unit PPA Polresta Mataram atas kasus dugaan pencabulan,” kata Dino dihubungi wartawan, Rabu (12/2/2020) kemarin.

Ia menyebutkan, laporan polisi ini di buat lantaran pihak manajemen The Plaza Karaoke dan Lounge terkesan lepas tanggung jawab atas kasus tersebut.

“Manajemen The Plaza Karaoke tidak bertanggung jawab atas kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab kepada pelaku tindakan asusila. Padahal itu karyawannya sendiri, setidaknya, pihak management bisa menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata dia, sembari menyesalkan sikap management terkesan tidak mampu mau bertanggung jawab dalm menyelesaikan masalah ini.

Sementara, penyidik Unit PPA Polresta Mataram IPDA Ahmad Taufik yang menerima laporan dugaan pencabulan di The Plaza Karaoke dan Lounge langsung melakukan BAP terhadap korban dan sekaligus meminta keterangan para saksi.

“Sejauh ini sudah ada alat bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman CCTV dugaan kasus pencabulan itu. Kami juga telah melakukan visum terhadap korban untuk menguatkan pelaporan,” kata IPDA Ahmad Taufik singkatnya.

Terpisah, pihak manajemen The Plaza Karaoke & Lounge saat di konfirmasi terkait laporan polisi tersebut belum memberikan keterangan sehingga berita ini di publish.(ID/HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!